Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Menko PMK Usahakan Jatah Guru Honorer dalam Penerimaan PNS/PPPK Terus Ada

Kompas.com - 24/10/2019, 21:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Setidaknya, dia bilang, ada 4 kementerian yang harus diajak bicara, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi 4 pihak itu terutama yang harus duduk bersama ke depan. Tapi mudah-mudahan saya harap dengan menteri baru nanti akan melanjutkan, itu kan karena sudah merupakan semacam program jangka panjang dari Kemendikbud sampai 2024. Kecuali kalau nanti ada solusi lain, terobosan baru,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Muhadjir, setidaknya Kemenko PMK akan mengkoordinasikan dengan 6 kementerian lainnya, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian ditambah dengan Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.


Baca juga: Catat, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com