JAKARTA, KOMPAS.com - Peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) Indonesia stagnan di posisi ke 73 dari 115 negara di dunia.
Meskipun dari segi peringkat tidak mengalami perubahan, Indonesia mencatatkan kenaikan skor pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.
Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menyoroti sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia seperti proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.
"Indonesia (Jakarta) mempermudah proses untuk memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," tulis laporan yang diterima Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/10/2019).
Baca juga: Bank Dunia Beri Catatan untuk Indeks Kemudahan Berbisnis Indonesia
Sebagai informasi, laporan Doing Business Bank Dunia didasarkan pada metode sederhana untuk menghitung ekonomi mana saja yang sudah meningkatkan kemudahan bisnis.
Salah satu hal yang disoroti Bank Dunia dalam laporan tersebut adalah mengenai ketenagakerjaan.
Indonesia menjadi salah satu negara kategori pendapatan menengah ke bawah yang memiliki aturan terbanyak mengenai ketenagakerjaan, terlebih mengenai perekrutan.
Baca juga: Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Ekonomi Indonesia Bisa Stagnan?