Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia : Setahun Terakhir, Indonesia Telah Lakukan 5 Reformasi untuk Kemudahan Bisnis

Kompas.com - 25/10/2019, 13:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Doing Business 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia menyebut Indonesia berada di rangking ke 73 dari 190 negara soal tingkat kemudahan bisnis (ease of doing business).

Peringkat itu membuat Indonesia berada stagnan sejak tahun lalu. Meski stagnan, Indonesia mencatat peningkatan skor pada indeks, dari 67,96 tahun lalu menjadi 69,6 tahun 2018-2019.

Ekonom Senior Bank Dunia Arvind Jain mengatakan, Indonesia sendiri telah melakukan 5 pembaruan atau reformasi dalam kemudahan berbisnis, sebut saja urusan perizinan konstruksi dan perizinan memulai suatu bisnis.

Indonesia juga menggunakan sistem online untuk soal perpajakan sehingga pembayaran maupun pengarsipan jauh lebih mudah.

Baca juga : Peringkat Kemudahan Berbisnis Indonesia Stagnan, Apa Sebabnya?

"Indonesia membuat pembayaran pajak menjadi lebih mudah dengan memperkenalkan sistem pengarsipan dan pembayaran online untuk pajak-pajak utama. Selain itu membuat kontrak lebih mudah dilaksanakan dengan memperkenalkan sistem manajemen elektronik," kata Arvind Jain dalam video conference di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Selanjutnya, perdagangan lintas batas juga jadi lebih mudah dengan sistem online tersebut. Sebab, Indonesia telah meningkatkan pemrosesan bea cukai secara online di Surabaya dan Jakarta. Hasilnya, dapat menghemat waktu dari 63 jam menjadi 56 jam.

"Di Surabaya akses listrik juga mengalami kemajuan dengan peningkatan keandalan pasokan listrik menyusul perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik," ujar Arvind Jain.

"Kota Surabaya juga telah memiliki koneksi listrik baru yang lebih cepat berkat kapasitas pembangkit yang lebih tinggi," imbuhnya.

Bila dirinci lebih jauh, Indonesia menempati posisi ke 140 untuk urusan memulai bisnis, posisi ke 110 untuk izin konstruksi, peringkat ke 33 untuk urusan elektrifikasi, dan ke 106 untuk pendaftaran properti.

Adapun peringkat ke 73 itu membuat Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang Filipina di peringkat 95. Sementara Vietnam berada di peringkat ke 70, Thailand di peringkat 21, Malaysia di peringkat 12, dan Singapura berada di peringkat 2.

Singapura terus menjadi ekonomi peringkat teratas kedua berdasarkan kemudahan peringkat Doing Business selama empat tahun berturut-turut.

Sementara itu, ekonomi berperingkat terendah di Kawasan Asia Timur dan Pasifik adalah Kiribati (164), Myanmar (165) dan Timor-Leste (181). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com