Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Lion Air Usai, KNKT Beri Rekomendasi Pihak Terkait Kecelakaan

Kompas.com - 25/10/2019, 20:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP dari Jakarta ke Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang 29 Oktober 2018.

Karena laporan investigasi kecelakaan telah usai, KNKT juga memberikan rekomendasi kepada 7 pihak terkait, di antaranya Lion Air, Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA, Batam Aero Technic (BAT), Airnav Indonesia, dan Xtra Aerospace.

"Di luar perbaikan kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi untuk semua pihak yang terkait. Sebab KNKT melihat masih ada isu keselamatan yang harus diperbaiki," kata Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utama di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Rinciannya, Lion air 3 rekomendasi keselamatan, Boeing 6 rekomendasi keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebanyak 3 rekomendasi keselamatan, FAA 8 rekomendasi, BAT 3 rekomendasi, AirNav Indonesia 1 rekomendasi, dan Xtra sebanyak 1 rekomendasi.

Adapun untuk Lion Air, KNKT merekomendasikan manajemen untuk mengelola masalah yang berulang. Sementara Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.

Seperti fitur Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang baru terdapat pada pesawat Boeing 737-8 MAX misalnya, diperlukan asumsi yang tepat saat pilot mengalami masalah pada fitur tersebut.

"Saat desain dan sertifikasi (MCAS) dibuat berbagai asumsi sesuai ketentuan yang berlaku. Asumsi itu menentukan pilot akan bereaksi memberikan trim yang cukup. Tapi ternyata itu (trim yang cukup) tidak terjadi (dalam pesawat yang kecelakaan)," jelas Nurcahyo.

Selain itu, pihaknya meminta Ditjen Perhubungan Udara untuk mengawasi prosedur yang dimiliki operator maupun bidang perawatan pesawat. Pun memastikan pesawat itu laik terbang.

"Ini perlu ditingkatkan pengawasannya supaya bisa beroperasi dengan baik," kata dia.

Sementara FAA, KNKT merekomendasikan adanya beberapa perubahan regulasi terkait desain pesawat, sertifikasi, maupun panduan atau aturan informasi yang sebaiknya tersedia di buku panduan pilot dan teknisi.

Pasalnya pada kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, pilot dan teknisi sulit untuk mengetahui kerusakan pesawat karena tidak mendapat informasi yang memadai soal fitur MCAS. Fitur tersebut bahkan tidak ada dalam buku panduan pilot dan pelatihan.

"Kalau untuk Batam Aero Technic, ini lebih kepada manajemen perawatan pesawat sehingga teknisi bisa m?ngimplementasikannya," tutur Nurcahyo.

Adapun untuk Airnav Indonesia yang membuat sensor, perlu adanya pengubahan manual untuk penanganan saat pesawat emergency.

Terakhir, Xtra Aerospace juga perlu memperbaiki dengan menyediakan suatu prosedur penggunaan alat untuk kalibrasi pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com