Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Usai, Begini Kronologi Kecelakaan Pesawat Lion Air Menurut KNKT

Kompas.com - 25/10/2019, 20:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP tujuan Jakarta-Pangkal Pinang 29 Oktober 2018 telah selesai. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan temuan akhir dari kecelakaan pesawat tersebut hari ini, Jumat (25/10/2019).

KNKT akhirnya melaporkan kronologi jatuhnya pesawat PK-LQP seiring investigasi yang diselesaikan.

Kronologi bermula pada tanggal 29 Oktober 2018 pukul 06.32 WIB. Lesawat Boeing yang dioperasikan maskapai Lion Air dengan registrasi PK-LQP terbang dari Jakarta menuju Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.

Tiga belas menit usai terbang, pesawat hilang dari radar pengatur lalu lintas udara setelah pilot Bhavye Suneja melaporkan adanya beberapa gangguan pada kendali pesawat.

"Gangguan itu meliputi indikator ketinggian dan indikator kecepatan. Akhirnya pesawat mengalami kecelakaan di Tanjung Karawang dan seluruh penumpang serta awak pesawat tidak ada yang selamat," kata kata Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utama di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Berdasarkan hasil investigasi, Nurcahyo mengungkap kerusakan indikator kecepatan dan ketinggian di pesawat PK-LQP telah terjadi pertama kali tanggal 26 Oktober 2018.

Pada tanggal tersebut, pesawat yang sama terbang dari Tianjin, China ke Manado Indonesia. Setelah beberapa kali perbaikan pada kerusakan yang berulang, pada tanggal 28 Oktober 2018 Angle of Attack (AOA) sensor kiri diganti di Denpasar, Bali.

AOA sensor kiri yang dipasang mengalami deviasi sebesar 21 derajat yang tidak terdeteksi pada saat diuji setelah dipasang.

Deviasi ini mengakibatkan perbedaan penunjukan ketinggian dan kecepatan antara instrument kiri dan kanan di cockpit, juga mengaktifkan stick shaker dan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta.

Namun disinyalir, pilot pada penerbangan Denpasar-Jakarta berhasil menghentikan aktifnya MCAS dengan memindahkan stab trim switch ke posisi cut out.

Setelah mendarat di Jakarta, pilot melaporkan kerusakan yang terjadi namun tidak melaporkan stick shaker dan pemindahan stab trim ke posisi cut out.

Selain itu, lampu peringatan AOA Disagree tidak tersedia sehingga pilot tidak melaporkannya. Masalah yang dilaporkan tersebut hanya dapat diperbaiki menggunakan prosedur perbaikan AOA Disagree.

Kerusakan berlanjut hingga tanggal 29 Oktober 2018, tepat saat pesawat jatuh di Perairan Tanjung Karawang.

FDR yang ditemukan merekam kerusakan yang sama terjadi pada penerbangan tersebut.

Pilot diketahui melaksanakan prosedur non-normal untuk IAS Disagree, namun tidak mengenali kondisi runaway stabilizer.

Beberapa peringatan, berulangnya aktivasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC berkontribusi pada kesulitan pilot untuk mengendalikan pesawat.

Pada tanggal 10 Maret 2019, kecelakaan serupa terjadi di Ethiopia melibatkan pesawat Boeing 737-8 (MAX) yang mengalami kerusakan AOA sensor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com