Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hasil Akhir Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610, Ini Kata Menhub

Kompas.com - 28/10/2019, 06:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua pihak untuk menghormati hasil Laporan Akhir (Final Report) Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air Penerbangan JT 610 yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (25/10/2019) lalu.

“Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresisasi hasil Final Report dari KNKT dan Kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut," sebut Menhub seperti dikutip dalam siaran pers Kemenhub, Minggu (27/10/2019).

"Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali,” tambah dia.

Baca juga: Investigasi Usai, Begini Kronologi Kecelakaan Pesawat Lion Air Menurut KNKT

Terkait hal itu, Budi telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak-pihak untuk pelaksanaan rekomendasi KNKT.

“Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional," ucapnya.

"Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya,” lanjut Menhub.

Menhub menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial), dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).

Baca juga: KNKT: Ada 9 Faktor Utama Penyebab Pesawat 737 MAX Lion Air jatuh

Budi juga mengharapkan kepada para keluarga korban untuk bisa memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut.

"Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional and independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ujar Menhub.

Kemenhub lanjut dia, terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jumat lalu, KNKT telah merilis laporan akhir (Final Report) investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT 610.

Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan.

Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya.

Baca juga: Kecelakaan 737 Max, Boeing Beri Santunan Rp 2 Miliar Per Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com