Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Targetkan 2.500 Km Jalan Tol, Pemerintah Perlu Dorong Investasi Swasta

Kompas.com - 29/10/2019, 17:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang menarik investor swasta tertarik membangun proyek jalan tol.

Apalagi, pemerintah berencana membangun jalan tol sepanjang 2.500 km dengan perkiraan investasi Rp 250 triliun hingga Rp 375 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Hal tersebut mengindikasikan partisipasi swasta sangat diharapkan dalam percepatan pembangunan jalan tol di Indonesia dengan memanfaatkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pemerintah perlu mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menarik dari sisi investasi agar pihak swasta tertarik dan mau berinvestasi di proyek pembangunan jalan tol,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Kadin Berharap Kabinet Baru Bisa Jawab Tantangan Perekonomian Nasional

Menurut Erwin, bisnis jalan tol memang perlu dibuat lebih menarik. Sebab, target investasinya sendiri memerlukan dana besar dan jangka panjang dengan dana perbankan yang terbatas.

Adapun kata dia, salah satu yang membuat investor swasta melirik proyek adalah dengan mengusung integrasi dan konektivitas.

“Integrasi dan konektivitas menjadi kunci untuk menarik swasta berinvestasi. Buat pula alternatif model bisnis dan pilihan skema pembiayaan yang secara risiko lebih kecil," saran Erwin.

Sebagai informasi, pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran infrastruktur hingga Rp 1.739 triliun dalam 5 tahun terakhir.

Dalam 5 tahun terakhir pula, pemerintah telah membangun 3.194 km jalan perbatasan, 1.387 km jalan tol, dan 811,9 km rel kereta api.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com