JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa terusik dengan keberadaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Salah satunya karena perbedaan usia yang terpaut jauh. Di samping itu, ada juga hal lain yang merisaukan Menkeu.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (30/10/2019). Berita lain yang juga terpopuler adalah soal RUU Materai dan klaim Sushi Tei yang rugi 250 juta dollar AS.
Berikut rangkuman berita terpopuler sepanjang hari kemarin :
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa terusik ketika dirinya dilantik bersebelahan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Sebab, usia Nadiem relatif lebih muda dibanding dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju lain, yaitu 36 tahun.
Sementara saat ini, Sri Mulyani sendiri telah berusia 57 tahun. "Saya ketika pelantikan berdiri dengan menteri yang usianya baru 35 tahun itu menandakan saya sudah miles away," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sri Mulyani mengatakan, ketika berdiri di samping Nadiem, dirinya berdiskusi mengenai perubahan dengan dia. Selengkapnya silakan baca di sini.
Rancangan Undang-Undang Bea Meterai nampaknya bakal segera diundangkan. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat optimistis pihaknya dengan Kementerian Keuangan bisa sepakat menetapkannya.
Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Fraksi Partai Gerindra, Soepriyatno, mengatakan, pembahasan RUU Bea Meterai tinggal 20 persen. Dia mengatakan kemungkinan besar RUU Bea Meterai bakal dibahas dan diundangkan bulan depan.
RUU Bea Meterai menyatakan pelunasan bea meterai akan dibebankan kepada penerbit dokumen. Selengkapnya silakan baca di sini.
Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
"Wacana cantrang ini lagi dikaji. Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang. Selengkapnya silakan baca di sini.
CEO Boeing Co Dennis Muilenburg mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan terkait kecelakaan yang menimpa 2 pesawat 737 MAX. Seperti dilansir Reuters, Selasa (29/10/2019), hal itu berdasarkan kesaksian tertulis Dennis yang dipublikasikan Senin (28/10/2019).
Hal tersebut akan disampaikan Dennis dalam hearing dengan Kongres AS Selasa ini.
“Kami telah belajar dan masih belajar dari kecelakaan ini, Tuan Ketua. Kami tahu kami melakukan kesalahan dan menemukan hal yang salah,” sebut Dennis.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa perusahaan telah melakukan perbaikan pada pesawat MAX 737 dan memastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak akan pernah terjadi lagi. Selengkapnya silakan baca di sini.
Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba mengatakan pemilik merek Sushi Tei, Sushi Tei Pte Ltd (Singapura) dan PT Sushi Tei Indonesia (STI) telah mengalami kerugian akibat tindakan mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian itu mencapai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun dengan 3 kategori.
" Kerugian ada 3 kategori, totalnya 250 juta dollar AS," kata Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
James merinci, 3 kategori kerugian itu antara lain, kerugian kehilangan investasi mencapai 100 juta dollar AS, kerugian rusaknya reputasi sebesar 100 juta dollar AS, dan kerugian kehilangan keuntungan yang didapatkan sebesar 50 juta dollar AS. Selengkapnya silakan baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.