JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dibuka mulai 11 November 2019.
Nantinya, para pelamar bisa mendaftarkan diri melalui melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, masa pendaftaran itu akan dibuka selama 14 hari. Dalam rentang waktu tersebut peserta wajib melengkapi proses administrasi yang dibutuhkan.
“Masa pendaftaran dimulai 11 November hingga 25 November 2019,” ujar Bima di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Bima menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada 16 Desember 2019.
Selanjutnya, Panselnas akan memberi waktu selama tiga bagi peserta yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi untuk menyanggah.
Baca juga: Catat, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Peserta Seleksi CPNS
“Tanggal 26 Desember apabila sanggahan diterima akan diumumkan. Kita ingin meningkatkan penerimaan CPNS. Sehingga proses masa sanggah ini sudah sama persis pada penyelenggaraan barang dan jasa," kata Bima.
Setelah seleksi administrasi dan sanggahan selesai, barulah akan diselenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Rencananya, SKD akan dilakukan pada awal Februari 2020.
“Apabila kementerian/lembaga yang sudah siap, bisa kita selenggarakan lebih awal, pertengahan Januari bisa kita lakukan," ucap dia.
Apabila tes SKD rampung, akan dilakukan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB sendiri direncanakan diselenggarakan pada April 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.