Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Picu Gerakan Turun Kelas

Kompas.com - 30/10/2019, 20:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai sesuatu yang kontra produktif.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan BPJS memang bisa menjadi solusi dari defisit finansial. Namun, hal tersebut bisa memicu hal kontra produktif bagi BPJS Kesehatan itu sendiri.

Setidaknya, kata Tulus, ada 2 hal yang bisa memicu kontra produktif, pertama memicu gerakan turun kelas dari para anggota BPJS.

"Kemudian, hal itu juga akan memicu tunggakan yang lebih masif, khususnya dari golongan mandiri, yang saat ini tunggakannya mencapai 46 persenan. Jika kedua fenomena itu menguat, maka bisa menggerogoti finansial BPJS secara keseluruhan," ujar Tulus Abadi dalam siaran pers, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Jokowi: Tingkatkan Investasi, Kurangi Ketergantungan pada Barang Impor

Seharusnya menurut YLKI, pemerintah dan manajemen BPJS perlu melakukan langkah strategis sebelum menaikkan iuran BPJS, seperti melakukan pembersihan data, mendorong semua perusahaan menjadi anggota, dan mengalokasikan kenaikan cukai rokok.

Tulus menuturkan, cleansing data perlu dilakukan untuk peserta PBI. Sebab, banyak peserta PBI yang salah sasaran alias banyak orang mampu yang menjadi anggota PBI.

"Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat. Jika cleansing data dilakukan secara efektif, maka peserta golongan mandiri kelas III langsung bisa dimasukkan menjadi peserta PBI," ucap Tulus.

Baca juga: Buruh Tuntut UMP Naik Lebih Tinggi, Ini yang Akan Dilakukan Menaker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com