Selain itu, Tulus menyarankan agar pemerintah mendorong semua perusahaan menjadi anggota BPJS. Pemerintah juga bisa melakukan audit atas perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawannya dalam kepesertaan BPJS.
"Sampai detik ini, masih lebih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan daripada yang sudah menjadi anggota," ujarnya.
Alih-alih menaikkan iuran, Tulus menyarankan pemerintah mengalokasikan kenaikan cukai rokok secara langsung untuk BPJS Kesehatan. Kenaikan cukai rokok seharusnya dialokasikan untuk penanggulangan aspek preventif promotif produk yang dikonsumsinya.
Baca juga: Boeing Dituduh Pentingkan Untung Ketimbang Keselamatan
"Jika ketiga point itu dilakukan, maka secara ekstrim kenaikan iuran BPJSKes tidak perlu dilakukan. Atau setidaknya tidak perlu naik sampai 100 persen," pungkas dia.
Adapun pasca kenaikan iuran, YLKI meminta pemerintah dan managemen BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan yang lebih prima dan handal, salah satunya tidak ada lagi diskriminasi.
"Tidak ada lagi diskriminasi pelayanan terhadap pasien anggota BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan, tidak ada lagi faskes rujukan yang menerapkan uang muka untuk pasien opname," tandasnya.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Apa Respon Sri Mulyani?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.