Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Pulangkan 38 Kontainer Limbah dan Sampah ke AS

Kompas.com - 31/10/2019, 13:11 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus melalukan tindakan tegas seiring maraknya impor sampah plastik bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kehutanan (KLHK) telah memulangkan (reekspor) sebanyak 38 kontainer limbah atau sampah ke Amerika Serikat (AS).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, beberapa waktu lalu beredar kabar limbah plastik yang seharusnya diekspor kembali ke AS oleh PT MSE dan PT SM dialihkan ke sejumlah negara. Namun pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Berdasarkan dugaan tersebut Bea Cukai langsung melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen reekspor atas nama PT MSE dan PT SM," kata Haru di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Heru menjelaskan, pihak tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait adanya informasi pengalihan reekspor kontainer sampah dan limbah yang dimaksud. Sehingga reekspor tetap dilakukan sebagaimana mestinya.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah merekomendasikan atau menerbitkan surat persetujuan reekspor limbah yang terkontaminasi B3 asal Amerika Serikat ke negara Asia lainnya," tuturnya.

Dia memastikan, dalam dokumen reekspor atas nama PT MSE jelas tertulis negara tujuan ialah Amerika Serikat yang merupakan negara asal . Rinciannya, 15 kontainer ke JC Horizon Ltd., US LGB/Long Beach, 10 kontainer ke JC Horizon Ltd., USSEA/Seattle, dan 13 kontainer ke Ekman Recycllng USBAL/Baltimore.

Kemudian dokumen reekspor atas nama PT SM tertulis negara tujuan reekspor adalah Jerman yang merupakan negara asal barang, sebanyak 20 kontainer ke Melosch Export GMBH Deham/Hamburg.

"Bahwa pelaksanaan reekspor terhadap impor limbah yang terbukti terkontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun atau tercampur sampah, telah mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang ketentuan impor limbah non-bahan berbahaya dan beracun, serta Basel Convention," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah diminta lebih serius menangani persoalan sampah plastik yang diselundupkan melalui impor sampah kertas. Ini seperti yang terjadi di Batam dan Surabaya, beberapa waktu lalu.

Hal itu untuk mengantisipasi semakin banyaknya limbah plastik, seiring meningkatnya impor sampah kertas.

Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan, terdapat peningkatan volume impor kertas bekas 739.000 ton per tahun pada 2018 dibanding 546.000 ton pada 2017 untuk bahan baku pabrik kertas di Jawa Timur.

"Dari 12 perusahaan kertas di Jawa Timur, lima perusahaan kami survei dan jumlah plastik yang ditemukan dalam waste paper 10 persen sampai 30 persen," kata Prigi dalam keterangannya, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, kegiatan impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik oleh perusahaan-perusahaan dan tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan polusi di air, udara, dan lahan.

"Yang harus disetop penyelundupan sampah plastiknya, bukan impor sampah kertasnya," ucap Prigi.

Melihat kondisi tersebut, kata Prigi, Ecoton mengusulkan tiga hal kepada pemerintah yaitu pertama, memasukan impor sampah kertas ke dalam jalur merah, agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa melakukan inspeksi.

Kedua, mendorong pemerintah agar negara asal atau eksportir melakukan sertifikasi terhadap perusahaan daur ulang dan menerapkan pengawasan 0 persen sampah plastik domestik.

"Ketiga, Indonesia memperketat pengawasan impor sampah kertas, dan mencabut izin impor bagi pengusaha kertas yang terbukti melakukan jual beli sampah plastik domestik impor," sambung Prigi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com