JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Boeing bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Oktober 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan Budi setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP tersebut.
“Yang tidak kalah penting, bagaimana Boeing memberikan suatu tanggung jawab baik kepada penumpang maupun airlines,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Berdasarkan laporan investigasi kecelakaan, KNKT memberikan rekomendasi kepada 7 pihak terkait, di antaranya Lion Air, Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA, Batam Aero Technic (BAT), Airnav Indonesia, dan Xtra Aerospace.
Baca juga: Kecelakaan JT 610, Bos Lion Air Mengaku Siap Jalankan Rekomendasi KNKT
KNKT memberikan 6 rekomendasi keselamatan kepada Boeing. Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.
Sementara itu, Menhub sendiri mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden terjatuhnya
“Jelas dari rekomendasi KNKT secara autokritik saya sampikan Kemenhub dan airlines harus melakukan improvement,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Investigasi Usai, Begini Kronologi Kecelakaan Pesawat Lion Air Menurut KNKT
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.