JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (2/11/2019) bertahan di angka Rp 764.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut juga bertahan di Rp 684.000.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: Awal November, Harga Emas Antam Naik Rp 9.000
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini.