Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Lembaga Keuangan Milik Pemda se-Jawa Tengah Gabung, Hasilkan Aset Rp 2,3 Triliun

Kompas.com - 03/11/2019, 12:21 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 29 Bank Kredit Kecamatan (BKK) yang ada di Jawa Tengah akan melakukan konsolidasi sehingga menjadi satu unit Bank Perkereditan Rakyat (BPR).

BPR yang terbentuk dari 29 BKK tersebut akan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan jumlah aset mencapai Rp 2,3 triliun.

BKK tersebut merupakan lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah kecamatan dengan fokus pada penyaluran kredit kecil.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan saat ini para pengurus BKK tersebut sudah mengajukan izin prinsip.

“Nantinya 29 BKK akan menjadi 1 BPR dengan aset yang cukup besar untuk ukuran BPR, yakni 2,3 triliun. Meski bukan yang terbesar di Indonesia, untuk ukuran BPR jumlah tersebut termasuk yang terbesar,” kata Aman.

Baca juga : OJK Akan Paksa Perbankan Nasional Berkonsolidasi

Sejak 3-4 tahun belakangan ini, berbagai BPR yang berada di Jawa Tengah memilih untuk berkonsolidasi dengan merger. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan OJK tentang permodalan.

Tahun depan, modal minimal BPR dipatok sebesar Rp 3 miliar. Sementara di tahun 2024 dinaikkan lagi menjadi Rp 6 miliar.

Konsolidasi BPR dan lembaga keuangan ini cukup marak seiring dengan upaya OJK untuk mendorong agar perbankan di Indonesia melakukan konsolidasi.

Banyaknya perusahaan yang beroperasi membuat pengawasan tidak efisien dan pelaku usaha juga akan menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com