Bahkan, kata Harianto, PT Pegadaian juga sudah melaporkan akun tersebut ke Mabes Polri sekitar sebulan yang lalu.
Harianto menjelaskan,Pegadaian juga menerima barang branded sebagai jaminan atas pinjaman ke konsumen tapi jumlahnya tak banyak. “Saat ini, kami baru menyiapkan sumber daya manusia untuk menuju ke sana,” ujar Harianto.
Menurut Harianto, jika kelak Pegadaian menawarkan barang secara online, “Konteksnya lelang bukan menjual barang karena perdagangan bukan usaha Pegadaian,” ujar Harianto.
Jika berminat memiliki barang-barang jaminan yang tak ditebus, lelang dilakukan di kantor-kantor cabang Pegadaian.
Baca juga: 3 Kesalahan Fatal Pemegang Kartu Kredit
Kepala Humas PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menambahkan, dari hasil laporan Pegadaian malah sejumlah oknum berhasil dicokok dan masuk penjara. “Ini jaringan sindikat,”ujarnya.
Jika kemudian ini kembali muncul, lantaran bikin akun sangat mudah. Ia berharap, masyarakat lebih kritis jika ingin bertransaksi, termasuk di akun yang mengatasnamakan Pegadaian.
Pegadian juga acap membuat pengumuman agar masyarakat tak mudah percaya dengan penipuan online atas nama Pegadaian.
“Jika ingin mengeceknya, silakan hubungi call centre Pegadaian di 1500569 atau humas pegadaian pusat di 021-3155550 ext 324,” sebut pengumuman Pegadaian di akun resmi Facebooknya. (Titis Nurdiana)
Baca juga: Harga Emas Naik, Bagaimana Prospek Bisnis Emas Digital Pegadaian?
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Waspada, penipuan penjualan barang branded atas nama Pegadaian Syariah Pusat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.