Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bisnis Jual Beli Tanah? Cari Tahu Risikonya Dulu

Kompas.com - 04/11/2019, 09:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Menjalankan bisnis merupakan aktivitas yang banyak dilakukan orang, barangkali Anda juga. Di antara berbagai jenis bisnis yang menjanjikan, jual beli tanah dianggap menjadi salah satu yang paling menguntungkan.

Tanah akan selalu dicari dan banyak dibutuhkan, apalagi di kawasan-kawasan berkembang yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup padat. Harga tanah bahkan cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya, tanpa terpengaruh oleh inflasi.

Lalu, apalah bisnis tanah ini memang begitu menggiurkan? Bisnis jual beli tanah tentu bisa menguntungkan, namun tetap juga memiliki risiko yang bisa menimbulkan kerugian.

Sebagai pebisnis Anda harus memahami hal ini dengan baik sejak awal, mengingat modal yang akan Anda keluarkan untuk menjalankan bisnis ini juga terbilang besar. Untuk membeli satu lahan yang cukup luas, bukan tidak mungkin Anda harus mengeluarkan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tentu itu bukan jumlah yang kecil dalam sebuah investasi, sehingga selalu penting untuk dipertimbangkan dengan baik. Jika Anda berniat ingin investasi tanah, sebaiknya pahami risikonya berikut ini seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Berpotensi Disalahgunakan Orang Lain

Anda mungkin berpikir tanah tidak membutuhkan biaya perawatan sama sekali. Tanah Anda tidak akan ke mana-mana, bahkan meski Anda membiarkannya begitu saja dalam waktu yang lama.

Anggapan seperti ini tidak selalu benar, apalagi jika ternyata tanah Anda berada di lokasi yang stategis. Tanah tersebut bisa saja disalahgunakan oleh pihak lain, bahkan tanpa sepengetahuan Anda.

Saat tanah Anda tidak terawasi, maka orang lain bisa saja menyalahgunakannya untuk berbagai hal, seperti: menjadikannya lahan parkir, bercocok tanam di atasnya, atau bahkan dijadikan tempat untuk melakukan berbagai aktifitas lainnya.

Semua ini mungkin terlihat sepele, namun justru bisa saja berujung masalah di kemudian hari. Dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin orang lain akan mendirikan bangunan di atas tanah Anda dan tinggal di sana.

2. Bukan Aset yang Produktif

Saat Anda memiliki investasi dalam bentuk properti, ruko, atau bahkan apartemen, maka Anda bisa menjadikan aset tersebut produktif. Artinya, Anda bisa menyewakannya terlebih dahulu, sebelum akhirnya menjualnya di waktu yang tepat dan paling menguntungkan.

Namun hal seperti ini tidak bisa Anda lakukan ketika memiliki sebidang tanah, sebab tanah termasuk aset yang tidak produktif. Anda baru bisa mendapatkan keuntungan, ketika Anda menjualnya saja.

Baca Juga: Mempersiapkan Dana Pensiun, Enaknya Investasi Tanah atau Deposito Ya?

3. Bukan Investasi Jangka Pendek karena Bisa Rugi Bila Dijual dengan Cepat

Tanah merupakan investasi jangka panjang dan baru menghasilkan ketika Anda sudah membeli dan menjualnya kembali belasan tahun yang akan datang. Hal ini harus Anda pahami dengan baik, meskipun dalam beberapa kondisi mungkin saja tanah mengalami kenaikan harga dalam kurun waktu yang lebih cepat.

Sebagai investasi jangka panjang, jelas tanah tidak akan menghasilkan jika dijual cepat. Anda bisa saja mengalami kerugian ketika menjual cepat tanah Anda, apalagi dalam kondisi yang terburu-buru.

Tanah bukanlah sebuah aset yang likuid, di mana Anda bisa segera mencairkannya saat membutuhkan sejumlah dana segar. Penjualan yang tidak tepat waktu akan sangat berisiko menurunkan harga secara signifikan, sehingga bisa menimbulkan kerugian yang cukup besar di dalam keuangan Anda.

Bukan hanya itu saja, dalam waktu-waktu tertentu harga tanah bisa saja tidak mengalami peningkatan yang besar. Kondisi seperti ini tentu tidak akan memberikan dampak positif bagi bisnis jual beli tanah, mengingat Anda sudah menginvestasikan sejumlah dana yang besar untuk mendapatkan tanah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com