Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tagih Cukai Plastik Hingga UU Kenaikan Bea Materai ke DPR

Kompas.com - 04/11/2019, 20:29 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja melakukan rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama dengan komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2019). Di dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani berharap bisa menjalin kerja sama yang baik dengan komisi XI.

Diapun menagih beberapa tugas peninggalan periode sebelumnya, yaitu pembahasan cukai plastik untuk segera dirampungkan oleh seluruh anggota komisi XI bersama dengan jajara kementerian keuangan.

"Kami (Kemenkeu) harap pending isu cukai plastik dan pajak bisa diberikan kesimpulan agar bisa menjalankan UU APBN dan fiskal dengan baik," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Ada Dana Desa, Banyak Desa Baru Tak Berpenduduk

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun meminta agar DPR juga segera merampungkan pembahasan sektor fiskal lain, seperti undang-undang mengenai kenaikan bea materai.

Selain itu, dia juga ingin agar omnibus law atau kumpulan dari perubahan amandemen UU yang bisa menciptakan perbaikan iklim investasi bisa segera dibahas dan diselesaikan oleh DPR.

"Kami berharap pending RUU yang kami sampaikan bisa diselesaikan. Seperti mengenai materai, dan inisiati baru di mana kami akan menyampaikan omnibus law yang bisa memerbaiki iklim investasi," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Tanya Siapa Menteri Pendidikan, Anak-anak SD Kebingungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com