JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus gugatan PT Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance) terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak SAN Finance lantaran dana mereka yang hilang di tabungan giro senilai Rp 110 miliar.
Erick mengatakan, keputusan mengenai gugatan tersebut masih menunggu kursi Direktur Utama (Dirut) yang kosong semenjak ditinggal Suprajarto terisi.
"Belum (ada laporan), nanti kita tunggu Dirut yang baru," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Soal SAN Finance Ajukan PK Kasasi, Ini Kata BTN
Erick pun mengaku sudah mengantongi nama untuk mengisi kursi dirut yang saat ini diisi oleh Plt Dirut BTN Oni Febriarto.
Pasalnya, Suprajarto yang ditunjuk oleh RUPS-LB untuk menggantikan Maryono di akhir Agustus lalu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Ia mengatakan, penunjukan dirut baru BTN bakal dilakukan di akhir November. Namun, dia enggan untuk memberikan rincian mengenai sosok yang menduduki kursi dirut baru BTN.
"Jadinya akhir bulan. Karena masih dalam proses me-review juga. Dirutnya sudah ada," ujar Erick.
Sebagai informasi, BTN resmi mengangkat Suprajarto sebagai Direktur Utama (Dirut) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Kasus Pembobolan Dana SAN Finance di BTN Libatkan Jajaran yang Lebih Tinggi?
Mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menggantikan Maryono yang menjabat di periode kedua di posisi yang sama.
Namun, Suprajarto menolak posisi barunya tersebut. Alasannya, ia tidak pernah dikomunikasikan perihal jabatan barunya itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.