Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Serius Dongkrak Penerimaan Pajak

Kompas.com - 05/11/2019, 12:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja lebih serius dalam mendongkrak penerimaan pajak.

Misbakhun mengkhawatirkan penerimaan pajak yang tak mencapai target akan mengganggu APBN.

Misbakhun mengatakan, sampai dengan 29 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai 63,75 persen dari target Rp 1.577 triliun yang dipatok dalam APBN 2019.

“Ini sangat berbahaya apabila realisasi (penerimaan) APBN berjalan di luar desain awal kita,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Hingga Agustus 2019, Penerimaan Negara Baru 54,9 Persen dari Target

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menuturkan, saat ini harus ada mitigasi risiko untuk mengantisipasi realisasi penerimaan perpajakan yang tak mencapai target. Ketika penerimaan pajak sangat rendah, katanya, harus ada upaya menutup defisit APBN.

“Kalau kita perhatikan, paling tidak kita pakai teori keran air. Kalau sumbernya berkurang, maka kerannya kita kecilin. Akhirnya apa, ending-nya yang kita kurangi,” tegasnya.

Misbakhun mengungkapkan, realisasi APBN 2019 tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Menurutnya, penerimaan pajak harus dioptimalkan sehingga proyek-proyek pembangunan tetap berjalan.

“Jangan sampai kemudian pemerintah daerah yang sudah melakukan tender, sudah melakukan upaya-upaya pembangunan di daerah melalui dana alokasi khusus yang mereka miliki, ternyata belum ditransfer kemudian bisa tertunda,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Negara Diprediksi Ciut akibat Pertumbuhan Ekonomi Lesu

Misbakhun menambahkan, penerimaan pajak pada APBN 2018 mencapai 97 persen dari realisasi anggaran. Dengan demikian ada defisit 3 persen.

Sementara untuk APBN 2019, Misbakhun berasumsi penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bertambah 20 persen dari capaian saat ini. “Setidaknya kita bisa mencapai 84 persen. Perkiraannya (kenaikan dari jumlah sekarang) Rp 275 triliun dari penerimaan pajak kita,” sebutnya.

Karena itu Misbakhun mengatakan, risiko itu harus dimitigasi. Menurutnya, pemerintah harus bisa mencari solusinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com