Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Pajak UMKM Masih Dikeluhkan, Teten Ingin Negosiasi Kemenkeu

Kompas.com - 05/11/2019, 20:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah setahun berjalan, insentif pajak untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) rupanya masih menjadi beban. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki.

Sejak diterapkan pertengahan tahun 2018 lalu, pajak UMKM sebesar 0,5 persen tersebut hingga kini masih dipersoalkan karena menghambat peningkatan perekonomian UMKM. Apalagi saat ini, UMKM menjadi fokus utama Kemenkop UKM agar bisa merambah ke skala internasional atau global.

"Insentif pajak termasuk fasilitas. Sekarang 0,5 persen untuk UMKM itu masih dikeluhkan oleh pelaku. Karena itu masih dihitung dari omzet, bukan dari kebutuhan," ujarnya dalam konfrensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Sekadar diketahui, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi UMKM sebesar 0,5 persen atas omzet Rp4,8 miliar per tahun ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Aturan ini sebagai pengganti atas PP No. 46 Tahun 2013. Di dalam PP 23/2013 tertulis aturan bahwa penurunan tarif PPh Final 1 persen menjadi 0,5 persen dari omzet yang wajib dibayarkan setiap bulannya.

Selanjutnya, aturan tersebut mengatur jangka waktu pengenaan tarif PPh Final 0,5 persen untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dikenakan selama 7 tahun, WP Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer atau firma selama 4 tahun, dan untuk WP Badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) selama 3 tahun.

Langkah untuk mengatasi keluhan tersebut, pihaknya akan menjadwalkan untuk bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan yang membuat kebijakan pajak. Agar memberikan keringanan pajak kepada para pelaku UMKM supaya bisa mendongkrak perekonomian Indonesia pada segmen tersebut.

"Jadi ini yang mau kita negosiasikan ke Kementerian Keuangan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com