Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Capt. Soenaryo Yosopratomo

Direktur Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW), mantan Penerbang TNI AL, dan mantan Dirjen Perhubungan Udara

Menakar Ulang Kebijakan “Langit Terbuka” di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2019, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Artinya model pengembangan bisnis ini harus juga mengedepankan “IPOLEKSOSBUD-HANKAM NKRI”. Sehingga kita tidak terjebak atau masuk kedalam lingkaran yang tidak kita inginkan, yaitu bahwa ketahanan nasional kita tetap dapat tegak dan kukuh, tidak tergoyahkan dengan proses pengembangan penerbangan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2016, Indonesia telah sepakat untuk terlibat dalam kebijakan ASEAN Open Sky Policy.

Kebijakan ini merupakan perjanjian multilateral dari sepuluh negara anggota ASEAN untuk menyatukan langit mereka dalam satu pasar penerbangan tunggal. Artinya, liberalisasi penerbangan untuk tingkat dan wilayah yang besar.

Namun, prinsip-prinsip cabotage tetap dipertahankan, dan pembukaan bandara untuk penerbangan internasional perlu dibatasi dengan melalui berbagai pertimbangan.

Berkaitan dengan ketahanan nasional, dapat dijelaskan bahwa dengan semakin terbukanya beberapa bandara maka akan ada dampak ikutan yang terjadi.

Selain sisi positif peningkatan arus kunjungan wisata dan lain-lain, kita dihadapkan pada berbagai tindak kriminal seperti peredaran narkotika, human trafficking, terorisme dan lain-lain.

Belum lagi pengaruh asing yang dapat mengakibatkan tergerusnya budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat serta kemungkinan paham politik yang berbeda dengan NKRI.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Dengan semakin dibukanya bandara-bandara baru untuk penerbangan internasional, maka arus barang dan manusia antar-negara akan semakin tinggi.

Pengawasan yang dilakukan tidak akan cukup efektif jika semakin banyak bandara yang menjadi tujuan langsung penerbangan internasional.

Cukup Beberapa Bandara

Dalam hemat penulis, untuk negara kepulauan seperti Indonesia maka cukup hanya beberapa bandara besar (5 bila dianggap cukup) yang menjadi bandara internasional.

Di samping untuk meningkatkan pengawasan, juga untuk mendorong maskapai penerbangan domestik menjadi operator utama di negeri sendiri.

Selain isu ketahanan nasional, hal lain yang perlu diwaspadai dari kebijakan langit terbuka ini adalah keselamatan penerbangan itu sendiri. Jika penerbangan internasional akan diberlakukan untuk bandara-bandara seperti Labuan-Bajo, Banyuwangi, Silangit dan lain-lain maka harus dilihat kembali apakah bandara-bandara tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang sepadan dan mencukupi.

Dalam skenario terburuk kecelakaan pesawat jenis B 737 dengan penumpang 180 orang, maka di sekitar bandara tujuan harus memiliki fasilitas kesehatan yang dilengkapi dengan ruang ICU yang dapat menampung sejumlah penumpang yang membutuhkan.

Jika faktor fasilitas pendukung tidak dapat terpenuhi, maka bandara-bandara yang digadang-gadang sebagai bandara internasional baru ini bisa berpotensi memunculkan catatan buruk terhadap bandara di Indonesia.

Sebagai penutup, pengembangan penerbangan sipil Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani sangat tepat.

Namun hal tersebut harus dikaji secara cermat mengenai dampak untung dan ruginya seperti yang disampaikan diatas terkait dengan ketahanan nasional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com