Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Task Force Kereta Cepat, Ini Respons Menhub

Kompas.com - 07/11/2019, 18:33 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi enggan berkomentar terkait sautan tugas (task force) kereta cepat Jakarta-Bandug yang dikemukakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Satuan tugas itu untuk segera merampungkan proyek kereta cepat tersebut.

Budi menyebut, bahwa pekerjaan pembangunan kereta cepat sesuai dengan target yakni tahun 2021.

“Sementara kita enggak usah mempercepat, ya sama saja dengan time table itu. Yang kita perlu pastikan adalah proses bekerjanya yang lebih baik dan kita mengawalnya secara detail,” ucap Budi, saat ditemui pada acara peluncuran GrabKios, di Smesco Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Erick Thohir Bentuk Task Force Untuk Kebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Budi pun mengemukakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat kordinasi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memantau progress pengerjaan kereta api cepat.

“Mungkin dalam satu minggu ini akan kita adakan rapat tentang bagaimana progresnya. Tapi mereka akan menyelesaikan sesuai target tahun 2021,” kata Budi.

Rapat dalam pekan ini akan membahas mengenai detail apa saja yang sudah dilakukan oleh KCIC terkait dengan prosedur keamanan dan keselamatan penumpang.

“Kita akan lihat detail-detail apa yang akan dilakukan, karena kita mau memastikan bahwa prosedur keselamatan itu dilakukan dengan baik,” ungkap Budi.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membentuk satuan tugas atau task force untuk segera merampungkan proyek kereta cepat ini. Adapun tujuan dibentuknya task force ini adalah untuk mengefisienkan kerja satuan tugas tersebut.

Dengan adanya satgas, diharapkan proyek kereta cepat ini tidak molor seperti proyek MRT yang molor satu tahun, atau LRT. Pasalnya, proyek ini rencananya juga bakal disambungkan ke Surabaya. Dan data PT KCIC sampai dengan September kemarin proses konstruksi proyek baru mencapai 34,89 persen.

Baca juga: Belajar soal Kereta Cepat, Kemenhub Kirim Tim ke China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com