Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Resmi Cabut Penghentian Ekspor Nikel untuk Perusahaan "Bersih"

Kompas.com - 08/11/2019, 07:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut penghentian ekspor bijih nikel bagi perusahaan yang tidak terbukti melanggar.

Kendati masih dalam tahap rapat koordinasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan pengusaha, pihaknya menegaskan telah mencabut larangan ekspor nikel bagi perusahaan 'bersih' tersebut.

"Kira-kira yang sudah memenuhi ketentuan (terbukti tidak melanggar), itu akan dilepas. Saya kira sudah ada sebagian yang dilepas," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Tapi, dia mengaku belum mengetahui jumlah perusahaan yang akan diizinkan mengekspor kembali.

Baca juga: Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel

"Saya enggak tahu detail jumlahnya berapa. Pak Bahlil (Kepala BKPM) nanti yang ngomong. Lagi dirapatin oleh Pak Bahlil," ungkap Luhut.

Selain itu, ditemukannya ekspor bijih nikel yang melebihi kapasitas membuat pemerintah lebih mendorong industri bijih nikel terintegrasi dengan komoditas lain, seperti konsentrat tembaga (copper consentrate) sehingga menghasilkan produk yang bernilai tambah.

"Karena misalnya gini, Freeport itu kita temukan turunannya itu copper konsentratnya bisa 10-15 kali nilai tambah. Sekarang itu kita bikin, presiden saya laporin tadi industri terpadu. Itu Sekarang sudah jalan," ucap Luhut.

Dia juga mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menertibkan semua proses-proses investasi di indonesia. Sebab, saat ini banyak investasi yang mandek 3 sampai 4 tahun saat pengusaha ingin berinvestasi.

"Jadi banyak sekarang investasi yang sudah siap, tapi terhambat oleh ini lah, itu lah. Kadang sampai 3-4 tahun. Untuk itu Pak Presiden minta untuk segera dituntaskan. Saya berharap itu bisa diselesaikan," ujarnya.

Baca juga: Larangan Ekspor Bijih Nikel Dipercepat, Hipmi: Ngapain Kita Ngirim ke China?

Lebih lanjut soal pelarangan ekspor, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menambahkan pihaknya masih akan berkordinasi dengan para pengusaha bijih nikel ore. Dia mengatakan, BKPM akan menggelar rapat koordinasi pekan depan.

"Antara BKPM dengan pengusaha nikel ya. Nanti hari senin saya rapat lagi di BKPM untuk kelanjutan daripada ekspor (nikel)," ucap dia.

Asal tahu saja, pemerintah sebelumnya telah menemukan pelanggaran kuota ekspor bijih nikel dengan kenaikan hampir 3 kali lipat. Terbukti dari kapal-kapal pengangkut nikel yang naik rerata dari 30 kapal menjadi 100-130 kapal per bulan.

Luhut juga banyak menemukan perusahaan nakal yang mengekspor bijih nikel dengan kadar tinggi sekitar 1,7 persen hingga 1,8 persen. Hal ini disinyalir merugikan negara karena mengeruk habis bijih nikel untuk diekspor.

Alhasil, pemerintah memberhentikan ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober 2019 lalu. Seharusnya, pelarangan tersebut rencananya berlaku mulai 1 Januari 2020.

Pelarangan itu pun dipercepat dari yang semula direncanakan tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com