Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Garuda-Sriwijaya Putus Nyambung, Ini Fakta Menariknya

Kompas.com - 08/11/2019, 14:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan Sriwijaya Air akhirnya kembali retak setelah sempat rujuk.

Pasang surut hubungan kedua maskapai tersebut telah terjadi sejak 2018 lalu.

Namun, kondisi terkini pada Kamis (7/11/2019), pihak Garuda Indonesia mengumumkan bahwa kerja sama mereka dengan Sriwijaya kembali memanas. Dengan dalih hanya menjalin kerja sama business to business (b to b) saja.

Bahkan, manajemen Garuda Indonesia meminta kepada Sriwijaya agar segera melunasi utang-utang mereka kepada PT Pertamina (Persero) Tbk, PT GMF AeroAsia, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan sejumlah perusahaan yang memberikan modal pinjaman.

Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, berikut sejumlah fakta pasang surut Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

1. Awal Kisruh, Wanprestasi hingga Terdepaknya Jajaran Garuda

Kisruh bermula dari maskapai penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group yang terdiri atas PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Sriwijaya Air diduga wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerja sama bisnis pada 29 September 2019. Padahal Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Air pada akhir 2018 menjalin kerja sama.

Kerja sama itu dilakukan untuk membantu Sriwijaya melunasi utang ke beberapa perusahaan BUMN, di antaranya ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II.

Baca juga: Banyak Penerbangan Dibatalkan, Kemenhub Pelototi Sriwijaya Air

Namun, di tengah jalan Sriwijaya Air diduga melakukan wanprestasi. Karena hal tersebut Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permasalahan lainnya, saat dewan komisaris Sriwijaya Air melakukan perombakan direksi. Tak tanggung-tanggung, dewan komisaris Sriwijaya “mendepak” orang-orang Garuda Indonesia dari jajaran direksi maskapai tersebut.

Josep Adrian Saul dicopot dari jabatan Direktur Utama Sriwijaya Air. Lalu, Harkandri M Dahler selaku Direktur Human Capital and Service Sriwijaya Air dan Joseph K Tendean selaku Direktur Komersial Sriwijaya Air juga ikut dicopot.

Ketiga orang yang dicopot itu merupakan pejabat di maskapai Garuda Indonesia yang ditugaskan untuk mengelola Sriwijaya.

Baca juga: Retaknya Garuda-Sriwijaya hingga Turun Tangannya Luhut dan Budi Karya

 

2. Rujuk Usai Kisruh

Sriwijaya Air resmi rujuk dengan Garuda Indonesia Group pada 1 Oktober 2019. Hal ini terjadi setelah menyepakati komitmen bersama untuk terus melanjutkan kerja sama manajemen (KSM) dengan pemegang saham Sriwijaya Air Group.

Adapun kesepakatan keberlanjutan KSM tersebut sejalan dengan pertemuan antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang difasilitasi oleh Menteri BUMN RI Rini Soemarno beberapa waktu lalu.

3. Rujuk, Dirut Garuda Indonesia Perintahkan Citilink Cabut Gugatan

Pada 3 Oktober 2019, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara telah meminta PT Citilink Indonesia untuk mencabut gugatannya terhadap PT Sriwijaya Air Group. Pencabutan gugatan tersebut dilakukan setelah Garuda Indonesia Group sepakat untuk kembali menjalin kerja sama manajemen dengan Sriwijaya Air Group.

“Saya sudah minta sama Citilink untuk mendrop tuntutan tersebut. Sehingga yang penting penumpang terlayani dan para pegawai pastinya,” ujar Ari di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Banyak Penerbangan Dibatalkan, Kemenhub Pelototi Sriwijaya Air

4. Garuda Indonesia Enggan Pasang Logo di Badan Pesawat Sriwijaya

Meskipun kembali rujuk, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara belum mau memasang kembali logo perusahaannya di armada Sriwijaya Air.

Dengan alasan, pihaknya harus memastikan bahwa aspek keamanan dan keselamatan di armada Sriwijaya Air harus benar-benar memenuhi standar.

5. Rombak Direksi Sriwijaya Air

Garuda Indonesia Group berencana merombak susunan direksi di tubuh Sriwijaya Air pada awal Oktober lalu. Hal tersebut terjadi setelah Garuda Indonesia Group kembali menjalin kerja sama manajemen dengan Sriwijaya Air.

Hubungan kedua perusahaan tersebut sempat merenggang lantaran ada perubahan direksi di Sriwijaya Air yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Garuda Indonesia.

6. Kembali Memanas, Pihak Garuda Tuntut Sriwijaya Bayar Utang

Dan terkini, Manajemen Garuda Indonesia Group kembali retak dengan Sriwijaya Air. Pihak Garuda Indonesia mengaku saat ini tengah berdiskusi dengan Sriwijaya Air Group terkait penyelesaian utang maskapai tersebut.

“Kami saat ini sedang berdiskusi dan bernegosiasi dengan pemegang saham Sriwijaya perihal penyelesaian kewajiban dan utang-utang Sriwijaya kepada institusi negara seperti BNI, Pertamina, GMF, Gapura Angkasa dan lainnya,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2019).

Ikhsan berharap, Sriwijaya Air bisa melunasi tunggakannya kepada perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.

“Garuda Indonesia berharap Sriwijaya beriktikad baik atas penyelesaian kewajiban-kewajiban mereka kepada institusi negara seperti disebutkan di atas,” kata Ikhsan.

Baca juga: 15 Penerbangan Sriwijaya Air Dibatalkan di Bandara Soekarno-Hatta

7. Berapa Utang Sriwijaya Air ke Garuda Indonesia Group?

Mengutip laporan keuangan Garuda Indonesia September 2018, Sriwijaya Air memang memiliki utang kepada Garuda Indonesia Group. Pada periode tersebut, maskapai penerbangan swasta itu memiliki utang jangka panjang sebesar 9,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 135 miliar (kurs Rp 14.600).

Utang tersebut untuk pengerjaan overhaul 10 engine CFM56-3. Pembayarannya akan dilunasi melalui angsuran selama 36 bulan.

"Sementara itu, jumlah yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar 4.320.000 dollar AS," bunyi laporan tersebut.

Selain utang tersebut, Sriwijaya Air sebelumnya juga memiliki kewajiban kepada Garuda Indonesia sebesar 6,28 juta dollar AS dan Rp 119,77 miliar (setara 8,7 juta dollar AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com