Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei OJK 2019: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat

Kompas.com - 08/11/2019, 14:55 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di Indonesia meningkat. Begitu hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).

"Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama pemerintah, OJK, kementerian atau lembaga terkait, industri jasa keuangan dan pihak lain yang terus berusaha meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Tirta Segara dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Berdasarkan survei tersebut, indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 dimana Indeks Literasi Keungan hanya 29,7 persen.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Seleksi CPNS, Ada 2.000 Formasi untuk SLTA

Sementara itu, indeks inklusi keuangan 2019 sebesar 76,19 persen. Angka tersebut juga meningkat dibandingkan 2016 yang hanya sebesar 67,8 persen.

Dengan demikian, dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen poin dan peningkatan akses terhadap produk layanan jasa keuangan sebesar 8,39 persen poin.

Menurut Tirta, berkat sinergi dan kerja keras bersama target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keungan Inklusif (SNKI) sebesar 75 persen pada tahun 2019 telah tercapai.

Baca juga: Sriwijaya Air Kembali Rombak Jajaran Direksi

Survei OJK 2019 ini mencakup 12.773 responden di 34 provinsi dan 67 kota/kabupaten dengan mempertimbangkan gender dan strata wilayah perkotaan/perdesaan.

Berdasarkan strata wilayah untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41 persen dan inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 83,60 persen, sementara Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan adalah 34, 53 persen dan 68, 49 persen.

OJK akan menggunakan hasil survei literasi keungan 2019 ini untuk penyempurnaan strategi pengembangan nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Mau Belanja di Harbolnas? Baca Ini Biar Enggak Kalap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com