Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Nanti Pendaftaran "Online" CPNS Baru Dibuka, Simak Ini Dulu

Kompas.com - 11/11/2019, 12:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di laman sscasn.bon.go.id baru bisa dilakukan pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal SSCASN.

Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yamg tersedia, silakan buka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

“Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi,” ujar Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: CPNS 2019, Simak 16 Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Selain itu, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Pendaftaran online sendiri diagendakan akan dibuka sampai dengan 24 November 2019, yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dibuka pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.

Baca juga: Seleksi CPNS Dibuka Senin Depan, Simak Alur dan Syaratnya

Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca-pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com