Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Kembangkan Usaha? Intip Syarat dan Bunga Kredit yang Diberikan Astra Ventura

Kompas.com - 12/11/2019, 06:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Mitra Ventura Tbk (AMV) telah banyak menyalurkan modal kepada pelaku usaha, terutama usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan sekaligus mendapat binaan.

Hingga tahun 2019, AMV telah memberikan pembiayaan kepada 484 mitra usaha yang bergerak diberbagai macam sektor.

Di antaranya, manufaktur, bengkel, koperasi, infrastruktur, serta jasa perdagangan.

Baca juga: PT Futari, Industri Kecil yang Berhasil Memasok Suku Cadang ke Astra

Saat kegiatan kunjungan kerja Astraventures Day 2019, AMV memperkenalkan ketiga IKM yang telah berkembang berkat peminjaman modal di perusahaan milik Astra Group. Yaitu, PT Futari Mecca Utama Tbk, PT Senalapan Perkasa Indonesia, dan PT Rachmat Perdana Adhimetal.

Bagi Anda para pelaku usaha tertarik mengembangkan usahanya atau berinvestasi, ada persyaratan yang harus ketahui. Yuk simak apa saja syaratnya!

Ketentuan Bermitra

A. Perusahaan tersebut harus mampu beroperasi minimal satu tahun.

B. Bersedia menerima pendampingan dari AMV langsung.

C. Menyerahkan dokumen yang dibutuhkan AMV di antaranya, profil usaha, rencana pengembangan usaha, dokumen perizinan seperti KTP, NPWP, Akte Pendirian, bukti kepemilikan aset, fotocopy rekening koran, serta laporan keuangan.

Adapun kriteria yang akan dimodali AMV, yakni:

A. Skala UMKM serta Koperasi.

B. Industri

- Entah itu yang berorientasi ekspor, impor. Contohnya, komponen otomotif, alat berat, peralatan kesehatan, kedokteran, kerajinan, souvenir, dan furniture.

- Industri pertanian, terutama produk-produk yang berpotensi baik secara domestik maupun internasional.

- Industri peralatan pertanian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com