JAKARTA. KOMPAS.com – Investasi emas, saat ini masih menarik mengingat nilai return yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi lainnya seperti saham, deposito dan valas.
Selain itu nilai emas juga relatif tidak tergerus oleh inflasi, membuat banyak orang menginvestasikan uangnya di sektor logam mulia emas.
Saat ini ada dua jenis emas yang banyak dibeli masyarakat seperti emas perhiasan dan emas batangan. Lalu apa untung dan ruginya dari kedua jenis emas ini?
Baca juga: Awal Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 1.000
Menurut Ekonom Indef Bhima Yudhistira, emas perhiasan tidak terlalu menguntungkan untuk investasi karena imbal hasilnya akan dipotong dengan biaya-biaya pembuatannya. Hal ini berbeda dengan emas batangan yang nilainya stabil dalam waktu lama.
“Kalau emas perhiasan saat dijual lagi biasanya harganya turun, karena ada biaya administrasi pembuatan. Kalau untuk logam mulia, emas batangan relatif lebih bagus harga jualnya,” kata Bhima saat peluncuran emas ‘Waris’ di Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Bhima mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin berinvestasi emas. Apa saja? Simak berikut ini:
1. Tujuan
Hal pertama yang harus diperhatikan saat ingin berinvestasi emas adalah tujuannya.
Misalkan jika Anda memiliki tujuan untuk masa depan Anda dengan imbal hasil yang tinggi, maka Anda harus menyimpan emas dalam kurun waktu lama. Atau Anda memiliki tujuan sebagai bentuk investasi yang tidak tergerus inflasi, di samping Anda memiliki instrument investasi lain seperti valas, deposito dan saham.
“Yang harus diketahui itu tujuannya apa? Kalau tujuannya sebagai bentuk investasi tidak terkena inflasi agar harganya stabil, jadi kalau misalkan uang Anda Rp 10 juta, maka harapannya tahun depan uang Anda tidak menjadi Rp 8 juta,” kata Bhima.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.