Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran KUR Hingga Akhir September Capai 82 Persen dari Target

Kompas.com - 12/11/2019, 15:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total realisasi akumulasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp 449,6 triliun dengan nilai total mencapai Rp 158,1 triliun.

Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen dengan total debitor penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitor dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.

Penyaluran KUR sektor produktif sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen.

“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Jika dirinci, komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6 persen, KUR Kecil sebesar 35 persen dan KUR TKI sebesar 0,4 persen.

Baca juga : Suku Bunga KUR Turun Jadi 6 Persen Per Tahun

Adapun untuk meningkatkan penyaluran KUR, suku bunga KUR pun diturunkan menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen.

Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.

Airlangga Hartarto juga mengatakan, plafon maksimum untuk KUR mikro dilipatgandakan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debutor. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM. Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com