Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Investasi Bodong Sangat Beragam, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Kompas.com - 12/11/2019, 16:54 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi terus menyisir keberadaan investasi bodong, nyatanya selalu masih ada cela untuk para pelaku melakukan tindakan yang merugikan banyak orang tersebut.

Belakangan, terkuak praktik investasi bodong berskema investasi perkebunan kurma yang menipu banyak pihak.

Investasi berkedok Kampoeng Kurma itu pun telah masuk dalam daftar investasi bodong Satgas Waspada Investasi, laman www.kampungkurma.net pun tak lagi bisa diakses.

Lalu, bagaimana agar masyarakat tak melulu menjadi korban investasi bodong?

Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, ada dua hal yang menjadi acuan ketika seseorang tak ingin terjebak investasi bodong, yaitu legal dan logis.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi

"Masyarakat kami minta untuk cek 2 L, legal dan logis," ujar Tongam ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Legal dalam artian investasi tersebut harus berizin. Masyarakat pun bisa mengecek daftar investasi yang terdaftar di laman resmi OJK. Adapun jenis-jenis investasi yang terdeteksi bodong juga terus diupdate di laman resmi OJK.

Selain itu, instrumen investasi juga harus logis, dalam artian imbal hasil yang ditawarkan sesuai risiko yang bakal dihadapi oleh calon investor.

"Logis artinya harus rasional, jangan cepat tergiur dengan imbal hasil tinggi dalam waktu cepat tanpa risiko," ujar Tongam.

Sebagai informasi, kegiatan investasi Kampoeng Kurma telah dihentikan sejak April 2019 lalu.

Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok MLM

"Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan tersebut pada bulan April 2019. Dalam lampiran siaran pers pada nomor 72. Kami juga sudah minta Kemenkominfo blokir situs dan aplikasinya," ujar Tongam.

Tongam mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan portal investasi tersebut kepada Bareskrim Polri.

Tongam pun mengimbau, agar pihak-pihak yang telah dirugikan oleh investasi tersebut mengajukan laporan kepada pihak kepolisian.

"Kami mendorong proses hukum terhadap perusahaan ini. Masyarakat kami minta lapor ke polisi," ujar Tongam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com