Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng LinkAja

Kompas.com - 13/11/2019, 12:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Adapun manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Perlindungan BPJamsostek pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJamsostek bagi peserta BPU dan PMI.

BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti pedagang, pengendara ojek, petani, dan lain sebagainya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kaji Program Pesangon PHK

Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Indonesia.

“Kami sangat mendukung adanya kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan/ BPJamsostek, Krishna Syarif di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

 

Krishna menuturkan, kemudahan pembayaran tagihan BPJamsostek ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LinkAja, Danu Wicaksana mengatakan, adanya menu pembayaran digital BPJamsostek pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen perseroan untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital.

Ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai.

Baca juga: LinkAja Akan Luncurkan Dompet Digital Syariah, Begini Cara Kerjanya

"Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJamsostek dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik," ujar Danu.

Ia menyatakan, pihaknya juga akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yang aman, mudah, dan nyaman," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko, percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJamsostek.

“Kita sadar betul masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara membayar. Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah ter-cover," ujar Paulus.

Baca juga: Bank Mandiri Kerja Sama dengan LinkAja untuk Perkuat Jaringan

Finnet telah ditunjuk menjadi aggregator BPJAMSOSTEK sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan LinkAja.

Paulus berharap dari kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com