Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LinkAja Bakal Hadirkan Fitur Syariah

Kompas.com - 13/11/2019, 18:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi dompet elektronik LinkAja tidak hanya melayani transaksi konvensional saja, namun juga berencana memasuki konsep syariah. Namun, fitur syariah tersebut masih menantikan persetujuan dari Bank Indonesia (BI).

"Kita harus melewati beberapa tahapan. Kita sudah lewati dewan pengawas syariah. Kedua, kita sudah mendapatkan sertifikasi syariah dari MUI langsung oleh KMA beberapa waktu lalu. Sekarang yang ketiga kita harus mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia itu sedang berproses," jelasnya Direktur Utama LinkAja, Danu Wicaksana, ditemui di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Proses persetujuan dari BI membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Sehingga dia memperkirakan, akhir tahun 2019 seluruh proses menuju konsep fitur syariah sudah bisa diperkenalkan.

"Karena Bank Indonesia membutuhkan 45 hari kerja kita harus menghargai itu. 45 hari kerja itu selesai kalau nggak salah akhir Desember. Semoga sebelum itu, ya tapi kita harus menunggu proses di Bank Indonesia," katanya.

Baca juga : Akhir Tahun, LinkAja Bakal Dapat Suntikan Modal dari 8 BUMN

LinkAja telah melobi lembaga penyaluran dana berbasis syariah serta pondok pesantren yang ada di Indonesia. Untuk mempermudah layanan transaksi hanya melalui dompet digital milik pemerintah ini.

"Kalau kerja sama kita sambil menunggu Bank Indonesia, kita kerja sama dengan berbagai perusahaan yang memang memiliki syariah. Misalkan donasi-donasi di masjid, komunitas pesantren, dan sebagainya," ujarnya.

Perbedaan fitur syariah ini nantinya tidak ada promo seperti yang diberikan oleh bank-bank konvensional.

"Jadi ditempatkan di bank syariah lalu transaksinya juga nggak ada cashback yang berasal dari saya tapi dari merchant. Produk-produk finansial servisnya itu bukan pinjaman konvensional dengan bunga tapi pembiayaan dengan akad tertentu. Misal bagi hasil mudorobah atau yang lain," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com