Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sarankan Pemprov DKI Larang Skuter Listrik Berkeliaran di Jalan Raya

Kompas.com - 13/11/2019, 21:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyarankan agar skuter listrik Grabwheels dilarang beroperasi untuk sementara waktu. Pelarangan itu dilakukan selagi belum ada aturan yang jelas mengatur penggunaan skuter listrik tersebut.

“Kalau sekarang kan yang terjadi liar nih, aplikator tidak bisa mengawasi, sepanjang belum bisa diawasi, saran saya ke Pemda (skuter listrik) berhentikan dulu,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Budi menyerahkan aturan mengenai penggunaan skuter listrik itu ke pemerintah daerah. Sebab, pihaknya tak bisa mengatur karena skuter listrik tak masuk dalam kategori alat transportasi umum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Angkutan Jalan.

“Sekarang regulasinya sedang digarap oleh Pemprov DKI pakai Pergub atau Perda, saya enggak tahu,” kata Budi.

Baca juga: Mobil Tabrak Pengguna Skuter Listrik, Korban: Pelakunya Mabuk, Mobilnya Kencang Banget

Budi menilai skuter listrik itu tak cocok jika digunakan di jalan raya. Sebab, bisa membahayakan penggunanya jika tak ada jalur khusus.

“Kalau menurut saya itu cocoknya untuk kendaraan lingkungan, misal ke taman, perumahan bukan jalan raya. Kan sudah saya sampaikan seperti itu,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengguna skuter listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu dini hari lalu. Dua orang itu adalah Wisnu (18) dan Ammar (18).

Empat pengendara skuter lainnya, yang merupakan teman Wisnu dan Amar, mengalami luka-luka pada peristiwa itu.

Salah satu korban selamat, yaitu Fajar, bercerita bahwa peristiwa itu berawal saat ia dan teman-temannya mengendarai skuter listrik yang disewakan di FX Sudirman.

Skuter listrik yang dikendarai Amar dan Wisnu kehabisan baterai. Dua orang itu kemudian bertukar skuter listrik dengan Fajar dan berboncengan kembali ke FX Sudirman.

Tiba-tiba, ada mobil Toyota Camry yang datang dari arah belakang menabrak kencang rombongan mereka (enam orang). Mereka berenam terlempar karena tertabrak mobil itu.

Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Mereka lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Soal Skuter Listrik, Ini Kata Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com