Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Vape Kembali Naik? Ini Jawaban Ditjen Bea dan Cukai

Kompas.com - 14/11/2019, 05:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

 

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan PMK Nomor 152 Tahun 2019 telah menyetujui kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2020.

PMK yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati tersebut mengesahkan cukai rokok resmi naik dengan tarif rata-rata 21,56 persen dan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen.

Mengingat rokok dan vape sama-sama produk tembakau, apakah kenaikan juga akan berpengaruh pada vape?

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, vape akan mengikuti kebijakan yang rokok yang telah disahkan.

"Mengenai vape saya kira ini in line saja dengan kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok diberikan, ini mengikuti," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/11/2019).

Baca juga : Sebulan Aturan Vape Dirilis, Nilai Pesanan Pita Cukai Capai Rp 10,1 Miliar

Kendati demikian, Heru menyebut harganya mungkin bisa berbeda dengan harga kenaikan cukai rokok. Sebab meski sama-sama tembakau, vape merupakan tembakau yang telah dimodifikasi.

"Mengenai berapanya rekan-rekan bisa menunggu," ujar dia.

Sebetulnya selain rokok, pihaknya juga tengah mendalami beberapa produk dengan ekstrafikasi tambahan, seperti produk yang menghasilkan emisi karbon dioksida dan produk yang memicu timbulnya penyakit obesitas maupun kegemukan.

"Oleh karena itu kami masih secara berkesinambungan dan koordinatif berbicara dengan banyak pihak, baik dengan pengusaha maupun masyarakat," pungkasnya.

Baca juga : Pengguna Tidak Keberatan Cukai Vape 57 Persen

Sebagai informasi, pada tahun 2018, DJBC telah menindak 288 kasus vape ilegal. Di tahun 2019 hingga 12 November, pihaknya kembali menindak 252 kasus. Perkiraan nila vape yang diamankan mencapai Rp 1,7 miliar, lebih besar ketimbang tahun 2018 sebesar Rp 1,5 miliar.

Sepanjang tahun 2016-2019, modus produsen vape untuk menghindari cukai masih konsisten, yakni dengan bentuk polos maupun pencampuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com