Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berjualan, Lebih Pas di Media Sosial, Market Place atau Situs Sendiri?

Kompas.com - 14/11/2019, 07:08 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Memulai sebuah usaha kecil terkadang terkendala tempat untuk menjualnya, apakah harus menggunakan sosial media, market place, atau situs milik sendiri?

Brian Marshal, CEO dan founder SIRCLO mengatakan sebaiknya memulai dari tempat yang sudah ada pembelinya atau traffic-nya. 

"Seperti jualan offline, kan kita bisa jual titip ke toko yang sudah ada, kalau kasus ini ya sebaiknya di market place atau sekarang itu bisa di sosial media," ucap Brian saat ditemui di kantor Sirclo di BSD Green Office Park, Tangerang, Rabu (13/11/2019).

Namun berjualan menggunakan media sosial dan market place tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

"Seperti Instagram, kalo produk-produknya lebihke yang visual seperti fashion, itu memang cocoknya di Instagram, tapi kalo yang komoditas lebih cocok di market place," kata Brian.

Baca juga : Kemendag Minta Ibu-ibu Beli Produk Lokal di e-Commerce

Namun Brian menekankan lagi memulai darimana pun, pilihlah tempat yang sudah ada penggunanya terlebih dahulu. Nanti ketika sudah memiliki basis pembeli yang cukup solid, barulah pengusaha bisa mulai menjual produknya menggunakan situs milik sendiri. 

Perlu diingat juga, penjualan menggunakan sosial media berarti, Anda harus meladeni calon pembeli satu persatu melalui chat. Sistem pembayarannya pun berbeda dengan market place. 

Sementara penjualan menggunakan market place berarti, Anda harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh si pemilik market place. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com