Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Naik Tahun Depan, Waspadai Belanja Berlebihan!

Kompas.com - 14/11/2019, 15:51 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2020 mendatang, Upah Minimum Provinsi (UMP) diputuskan naik sebesar 8,51 persen. Adanya kenaikan upah tersebut pastinya memicu hasrat berbelanja semakin besar.

Padahal, kenaikan UMP biasanya dibarengi dengan naiknya harga-harga barang termasuk kebutuhan pokok.

Perencana keuangan Safir Senduk menyebut, pengeluaran terdapat tiga jenis, kewajiban, kebutuhan, dan keinginan.

Kenyataannya, pengeluaran untuk keinginan lebih banyak dilakukan dibanding membelanjakan sesuai kebutuhan. Hal itulah yang membuat seseorang sulit menabung atau berinvestasi.

 

Baca juga: UMP 34 Provinsi Naik 8,51 Persen Tahun 2020, Berikut Daftar Lengkapnya

Menurutnya, kesulitan seseorang untuk menabung atau investasi bukanlah dari pola tekniknya, tetapi menyentuh psikologis.

"Yang selama ini terjadi ketika gaji naik, inginnya pasti meningkat. Seringkali keinginan itu meningkat tidak sebanding dengan gaji yang ia dapatkan," kata Safir kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

 

Misal, gaji 10 persen, inginnya meningkat 20 persen. Sebetulnya, gajinya nggak salah, problemnya ada pada nafsu inginnya. Kalau bisa mengendalikan inginnya, pasti bisa juga mengendalikan pengeluarannya," imbuh dia.

"Jadi, kesimpulannya bukan pada teknik pengelolaannya tetapi psikologis," lanjutnya.

Safir memberi contoh yang sangat mengganggu psikologis orang, yakni adanya promo-promo yang ditawarkan, seperti cashback dan diskon. Contoh lainnya, jiwa yang hedon paling sulit menahan keinginannya untuk berbelanja.

Baca juga: Pengamat: Kenaikan UMP Bisa Mengurangi Serapan Tenaga Kerja

"Cuma saya tahu ini tidak gampang, kenapa? Sebetulnya yang bikin susah itu iklan-iklan di sosial media. Kayak cashback itu bahasa kerennya, padahal artinya sama saja dengan diskon. Contoh lainnya, kamu punya karakter suka pamer. Apapun yang terjadi, kalau kamu gajian terus ada barang baru belum kamu punya dan langsung beli. Terus kamu pamer ke teman-teman. Jadi, uang itu ikutin psikologis kamu," jelasnya.

Terkait godaan promo, Safir menyarankan kepada orang yang hobi konsumtif untuk menahan segala sesuatu selama tujuh hari. Cara itu efektif bisa mencegah kamu yang hobi belanja.

"Itu benar (teknik menahan selama tujuh hari). Kalau masih kepikiran dua atau tiga hari, berarti (memang ingin membeli barang itu). Kalau misalnya dua hari sudah nggak ingat lagi, berarti bukan kebutuhan banget. Karena banyak penjual ditawarkan ke kita itu menggunakan teknik psikologis," imbaunya.

Sementara, bila kamu berencana ingin berinvestasi dari penghasilanmu, maka mulailah mengalokasikan sebesar 10 persen dari gaji tiap bulannya.

"Dia harus nabung dulu di awal. Misalnya, dia gajian tiap tanggal 25, tanggal 26 dia sisihkan 10 persen untuk investasi atau nabung. Sisanya dihabisin juga enggak apa-apa," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com