JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik wacana kebijakan tak penenggelaman kapal sitaan illegal fishing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membuat sejumlah pihak berkomentar pro dan kontra.
Mulai dari kekhawatiran pengamat terhadap wacana dihilangkannya kebijakan penenggelaman kapal hingga DPR yang pro terhadap keputusan Edhy.
Mengetahui adanya pro dan kontra, Edhy pun yang awalnya teguh akan menolak penenggelaman kapal ilegal fishing, justru berdalih seolah tidak memberikan jawaban kepastian.
Padahal, program yang berjaya di era Susi Pudjiastuti dan menjadi jargon Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini telah melekat kepada masyarakat.
"Kalau tidak saya tenggelamkan!" kata-kata inilah yang kerap kali diucapkan oleh Susi semasa menjabat.
Baca juga: Soal Penenggelaman Kapal, Ini Penjelasan Menteri KKP Edhy Prabowo
Kompas.com telah mengulas beberapa pemberitaan mengenai rencana penghapusan penenggelaman kapal illegal fishing.
Dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.
“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).
Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia. Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.
Edhy Prabowo berencana untuk memberikan kapal yang ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing kepada nelayan Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan