Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Soal Penenggelaman Kapal, Pro dan Kontra....

Kompas.com - 15/11/2019, 11:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik wacana kebijakan tak penenggelaman kapal sitaan illegal fishing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membuat sejumlah pihak berkomentar pro dan kontra.

Mulai dari kekhawatiran pengamat terhadap wacana dihilangkannya kebijakan penenggelaman kapal hingga DPR yang pro terhadap keputusan Edhy.

Mengetahui adanya pro dan kontra, Edhy pun yang awalnya teguh akan menolak penenggelaman kapal ilegal fishing, justru berdalih seolah tidak memberikan jawaban kepastian.

Padahal, program yang berjaya di era Susi Pudjiastuti dan menjadi jargon Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini telah melekat kepada masyarakat.

"Kalau tidak saya tenggelamkan!" kata-kata inilah yang kerap kali diucapkan oleh Susi semasa menjabat. 

Baca juga: Soal Penenggelaman Kapal, Ini Penjelasan Menteri KKP Edhy Prabowo

Kompas.com telah mengulas beberapa pemberitaan mengenai rencana penghapusan penenggelaman kapal illegal fishing.

1. Menteri KKP Edhy Prabowo mau sempurnakan program Susi

Dalam  konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).

Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia. Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.

2. Kapal tak ditenggelamkan, tapi diberikan kepada nelayan

Edhy Prabowo berencana untuk memberikan kapal yang ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing kepada nelayan Indonesia.

Hal ini menurut dia berpotensi akan meningkatkan kinerja di sektor perikanan.

Namun, ada kekhawatiran terkait dengan penyalahgunaan kapal tersebut yang mungkin saja akan terjadi.

Kekhawatiran itu sempat diungkapkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi, ia menyebut ada potensi kapal asing yang akan kembali lagi kepada asing jika tidak ditenggelamkan.

Baca juga: Menteri KKP Janji Berikan Kapal Sitaan untuk Nelayan

3. DPR setuju kapal sitaan illegal fishing dihibahkan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi terkait pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang hendak menghentikan kebijakan penenggelaman kapal ilegal fishing.

Dia menduga, hal itu dilakukan karena anggaran untuk menenggelamkan kapal illegal fishing tersebut memakan biaya yang besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com