Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi soal Penghentian Penenggelaman Kapal: Tak Perlu Lagi Bicara...

Kompas.com - 16/11/2019, 11:16 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan berkomentar banyak soal rencana kebijakan pemerintah menghentikan penenggelaman kapal illegal fishing. 

Susi hanya mengatakan, ia sudah banyak membahas pentingnya kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing tersebut di media sosial Twitter pribadinya.

"No comment, you buka aja Twitter saya yang lama-lama. Ada banyak policy di sana. Tidak perlu lagi saya bicara," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2019) malam.

Baca juga: Soal Penenggelaman Kapal, Ini Penjelasan Menteri KKP Edhy Prabowo

Seperti diketahui, Susi merupakan menteri yang getol menjalankan kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Perikanan, bukan kebijakan pribadi.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing juga bukan tanpa proses sebelumnya. Eksekusi dilakukan setelah ada putusan final pengadilan bahwa kapal tersebut harus ditenggelamkan.

Susi kerap meminta pengadilan untuk memutuskan agar kapal illlegal fishing ditenggelamkan, bukan disita negara dan kemudian dilelang. Sebab, beberapa kali Susi jengkel mendapatkan fakta bahwa kapal-kapal yang dilelang justru kembali ke tangan bos illegal fishing dengan memanfaatkan sistem lelang negara.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Akhirnya, kapal-kapal tersebut kembali mencuri ikan di laut Indonesia dan kembali ditangkap oleh petugas keamanan laut Indonesia dengan susah payah.

Kini di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kebijakan penenggelaman kapal akan dihentikan. Edhy ingin kapal-kapal tersebut diberikan untuk para nelayan. Namun, belum dijelaskan dengan rinci bagaimana skemanya, termasuk nelayan mana yang berhak menerima hibah kapal tersebut.

Meski begitu, Edhy masih membuka peluang penenggelaman kapal. Namun, hal ini hanya akan dilakukan bagi kapal illegal fishing yang mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas keamanan laut Indonesia.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” kata Edhy.

Baca juga: Edhy Prabowo Jawab Kekhawatiran Susi Soal Pemanfaatan Kapal Sitaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com