Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang, Bagaimana supaya Lepas dari Jeratnya?

Kompas.com - 18/11/2019, 11:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sih yang tidak ingin lepas dari jeratan utang? Namun, kenyataannya hampir semua orang pasti punya utang. Negara pun berutang demi meningkatkan perekonomian.

Utang yang dimiliki beragam datangnya, entah dari cicilan kendaraan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), berutang buat membangun bisnis, maupun penggunaan kartu kredit.

Namun, adanya utang memang membuat kita tidak tenang. Sehingga kita pun harus berusaha untuk meminimalkan utang kita.

Baca juga: Sadari Tanda-tanda Utang Anda Sudah Menumpuk

Berikut beberapa tips agar terlepas dari utang dirangkung dari beberapa sumber

1. Membuat daftar anggaran secara konsisten dan efektif

Dengan membuat daftar anggaran dari pendapatan, kita tahu mana yang harus disisihkan untuk keperluan sehari-hari, dana darurat, investasi dan juga keperluan berlibur misalnya.

Bisa saja menyisihkan dengan cara 50, 30, 10 persen. Investasi 10 persen, dana darurat 30 persen termasuk utang tersebut, juga 50 persen buat keperluan sehari-hari.

2. Temui perusahaan konselor peminjaman

Kamu dapat meminta bantuan perusahaan konselor peminjaman. Ini adalah solusi yang baik jika memiliki banyak utang tanpa jaminan, seperti utang kartu kredit yang tingkat bunganya tinggi atau default.

Perusahaan konseling kredit nantinya bertugas memberikan panduan kepada calon pemohon pinjaman yang memiliki masalah kualifikasi untuk melakukan peminjaman.

Panduannya berupa menentukan tipe penawaran pinjaman terbaik, serta menjelaskan tentang persyaratan dan batasan pinjaman.

Baca juga: Cara Anda Menggunakan Kartu Kredit Menunjukkan Karakter Diri Sendiri

3. Konsultasi ke perusahaan penyelesaian utang dan sengketa (debt settlement)

Debt settlement berbeda dengan konselor kredit. Debt settlement akan membantumu melalui proses negosiasi total utang.

Dana yang kamu miliki akan diarahkan untuk ditaruh di escrow account.

Escrow account adalah rekening giro di bank atas nama penyelenggara yang merupakan titipan dan digunakan untuk tujuan tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com