Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang, Bagaimana supaya Lepas dari Jeratnya?

Kompas.com - 18/11/2019, 11:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sih yang tidak ingin lepas dari jeratan utang? Namun, kenyataannya hampir semua orang pasti punya utang. Negara pun berutang demi meningkatkan perekonomian.

Utang yang dimiliki beragam datangnya, entah dari cicilan kendaraan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), berutang buat membangun bisnis, maupun penggunaan kartu kredit.

Namun, adanya utang memang membuat kita tidak tenang. Sehingga kita pun harus berusaha untuk meminimalkan utang kita.

Baca juga: Sadari Tanda-tanda Utang Anda Sudah Menumpuk

Berikut beberapa tips agar terlepas dari utang dirangkung dari beberapa sumber

1. Membuat daftar anggaran secara konsisten dan efektif

Dengan membuat daftar anggaran dari pendapatan, kita tahu mana yang harus disisihkan untuk keperluan sehari-hari, dana darurat, investasi dan juga keperluan berlibur misalnya.

Bisa saja menyisihkan dengan cara 50, 30, 10 persen. Investasi 10 persen, dana darurat 30 persen termasuk utang tersebut, juga 50 persen buat keperluan sehari-hari.

2. Temui perusahaan konselor peminjaman

Kamu dapat meminta bantuan perusahaan konselor peminjaman. Ini adalah solusi yang baik jika memiliki banyak utang tanpa jaminan, seperti utang kartu kredit yang tingkat bunganya tinggi atau default.

Perusahaan konseling kredit nantinya bertugas memberikan panduan kepada calon pemohon pinjaman yang memiliki masalah kualifikasi untuk melakukan peminjaman.

Panduannya berupa menentukan tipe penawaran pinjaman terbaik, serta menjelaskan tentang persyaratan dan batasan pinjaman.

Baca juga: Cara Anda Menggunakan Kartu Kredit Menunjukkan Karakter Diri Sendiri

3. Konsultasi ke perusahaan penyelesaian utang dan sengketa (debt settlement)

Debt settlement berbeda dengan konselor kredit. Debt settlement akan membantumu melalui proses negosiasi total utang.

Dana yang kamu miliki akan diarahkan untuk ditaruh di escrow account.

Escrow account adalah rekening giro di bank atas nama penyelenggara yang merupakan titipan dan digunakan untuk tujuan tertentu.

Ketika dana sudah terakumulasi dalam escrow account tersebut, perusahaan debt settlement akan menghubungi kreditor si klien dan berusaha membuat mereka menerima jumlah pembayaran utang yang jauh lebih kecil. Katakanlah 10 persen hingga 50 persen dari total utangmu.

Tetapi perlu diingat, tidak semua kreditor selalu menerima tawaran yang lebih rendah, dan kemungkinan ada konsekuensi pajak.

Di Indonesia, ada 7 lembaga yang mengurus penyelesaian utang atau sengketa yaitu, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Penjaminan Indonesia (BAMPI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Badan Arbitrase Ventura Indonesia (BAVI), dan Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI).

Baca juga: Macam-macam Alasan Telat Bayar Kartu Kredit, Anda Termasuk yang Mana?

4. Bayar utang dengan tingkat suku bunga tinggi

Berusahalah membayar kartu kredit atau pinjaman yang terbebani karena suku bunga tinggi terlebih dahulu. Tetapkan tujuan untuk membayar jumlah tertentu terhadap utang itu tiap bulan. Ketika utang dengan suku bunga tinggi tersebut telah lunas, terapkan uang ekstra itu ke utang yang lainnya.

5. Bayar utang sesuai jatuh tempo

Jika tidak, maka ada biaya penalti dan bunga kredit yang bakal bertambah pada tagihanmu. Sebaiknya, bayar tagihan kartu kreditmu sebelum tanggal jatuh tempo (setidaknya satu minggu).

Beberapa perbankan terkadang ada yang baru menagihkan pembayaran kartu kreditmu sekitar satu atau dua hari sebelum jatuh tempo.

Baca juga: 3 Kesalahan Fatal Pemegang Kartu Kredit


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com