Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendag: JLPPI Garda Depan Perlindungan Konsumen dan Kualitas Produk Pangan

Kompas.com - 18/11/2019, 15:45 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mengatakan, Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) harus menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan mutu produk pangan.

Veri mengatakan salah satu akibat globalisasi perdagangan adalah peningkatan aliran perdagangan barang dan jasa impor ke dalam negeri.

Hal ini berdampak pada meningkatnya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan yang membahayakan kesehatan konsumen.

"Untuk itu, JLPPI dapat mengambil peran besar dalam mengatasi masalah tersebut,” kata Veri, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019).

Menurut Veri, saat ini tren perdagangan pangan global diwarnai dengan peningkatan regulasi terkait isu keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen.

Baca juga: Kementan: Optimalisasi Irigasi akan Bawa Indonesia Jadi Lumpung Pangan Dunia

Tren tersebut dapat menghambat pelaku usaha Indonesia dalam menembus dan memperluas pasar.

Terbukti, Indonesia menerima banyak notifikasi yang untuk produk pangan yang diekspor ke Uni Eropa dan Amerika.

Data European Commission Rapid Alert System for Food and Feed (EU RASFF) pada 3 tahun terakhir menunjukkan, Indonesia menerima 67 notifikasi dari Uni Eropa untuk produk perikanan dan pala.

Baca juga: Ini 7 Negara yang Menjadi Pangsa Pasar Ekspor Produk dari Indonesia

Sementara itu, data US Food and Drug Administration (USFDA) periode 2017-2019 menunjukkan terdapat 39 notifikasi untuk Indonesia.

Selebihnya, masih banyak perusahaan Indonesia yang termasuk dalam daftar merah USFDA karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Gelar seminar JLPPI

Untuk memperkuat peran laboratorium pengujian pangan, Direktorat Jenderal PKTN Kemendag menggelar Seminar JLPPI di Hotel Holiday Inn Jakarta, Senin (18/11/2019).

Laboratorium uji di Indonesia dapat melakukan saling pengakuan dengan laboratorium di negara tuan ekspor. Dengan demikian tidak perlu ada pengujian ulang,” kata Veri.

Baca juga: KADIN: 5 Tahun Lagi, Industri Pangan Bisa Tambah Sumbangan ke PDB 1,5 Persen

Seminar tersebut menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Direktur Pengamanan Perdagangan, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesi (GAPMMI) yang mewakili pelaku usaha, Vice Chair Codex asal Indonesia Purwiyatno Haryanto, dan ASEAN Field Application Specialist dari Sciex, Tan Sinh Jowl.

Untuk diketahui, Codex adalah kumpulan standar-standar, kode praktik, panduan, dan rekomendasi lain yang berhubungan dengan makanan, produksi pangan, dan keamanan pangan, yang diterima seluruh dunia.

Para narasumber menyampaikan materi terkait peran laboratorium dan kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi hambatan teknis perdagangan produk ekspor Indonesia, penanganan isu pangan, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan pangan.

Seminar diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari pelaku usaha dan instansi pemerintah. Adanya seminar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman, masukan, dan inspirasi bagi JLPPI dan laboratorium pengujian pangan Indonesia.

Baca juga: Kemenag Gandeng BPOM dan MUI Jalankan Proses Sertifikasi Halal

Kemendag sendiri selama menjadi pengurus JLPPI periode 2018-2020 telah menjalankan beberapa program. antara lain seminar JLPPI tahun 2018 dan 2019 mengenai isu-isu pangan nasional dan internasional.

Kemudian memonitor dan mengevaluasi sepuluh Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI), meningkatkan kompetensi sub jejaring laboratorium pengujian pangan melalui pelatihan, uji profisiensi dan FGD.

Lalu memprogramkan pembentukan LRPPI baru, mengusulkan ASEAN Food Reference Laboratories (AFRL), memberdayakan website JLPPI, dan meningkatkan peran Indonesia di forum internasional.

Saat ini, terdapat tiga usulan LRPPI baru, yaitu calon LRPPI Kemasan Pangan (di luar ruang lingkup BBKK) yang diusulkan Badan POM, calon LRPPI Residu Obat Hewan (Kementerian Pertanian), dan calon LRPPI Mutu Beras (Kementerian Pertanian).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com