Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aliran Dana ke Desa Fiktif, Kemenkeu Tunggu Verifikasi Kemendagri

Kompas.com - 18/11/2019, 17:19 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menunggu verifikasi mendalam dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait adanya desa fiktif yang menerima aliran dana desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima menyampaikan, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut mengenai aliran dana desa. Pasalnya, terdapat indikasi dana desa mengalir ke desa-desa fiktif yang tak berpenduduk.

"Kami saat ini masih menunggu data berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), itu sedang diverifikasi mendalam ," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Astera mengatakan, Kemendagri saat ini sedang melakukan verifikasi jumlah desa yang selama ini telah menerima dana desa. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah desa yang memang memenuhi kriteria dan jumlah desa yang fiktif. 

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Tarik Dana Desa dari Desa Fiktif

"Posisi total berapa desa yang fiktif itu belum clear. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," katanya. 

Kemenkeu sendiri telah menyalurkan dana desa senilai Rp 51,96 triliun, atau 74,23 persen dari pagu alokasi per 31 Oktober 2019. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 16,96 persen (yoy).

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat mengatakan bakal membekukan aliran dana yang masuk ke dalam anggaran desa fiktif.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, pemerintah daerah harus bertanggung jawab mengembalikan dana desa jika terbukti di wilayahnya terdapat dana yang mengalir ke desa fiktif.

"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kami ambil lagi, melalui siapa? Ya pemerintah daerahnya dong," ujar dia ketika memberi sambutan di Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Menteri KKP: Saya Merasa 5 Tahun Ini Ada Sesuatu yang Janggal...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com