Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Perjalanan KA Berubah Per 1 Desember 2019, Ini Rinciannya

Kompas.com - 18/11/2019, 19:27 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah rute dan mengubah beberapa jadwal keberangkatan kereta per 1 Desember 2019.

Pemberlakuan jadwal baru perjalanan KA ini sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Keputusan Menteri Perhubungan No: KP.1781 Tahun 2019 Tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2019.

Gapeka tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Keputusan Menteri Perhubungan No: KP.1781 Tahun 2019 Tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2019.

Baca juga: Menteri KKP: Saya Merasa 5 Tahun Ini Ada Sesuatu yang Janggal...

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Edi pun memperingatan kepada para penumpang untuk lebih memerhatikan tiket beserta jadwal perjalanan KA yang akan dipesan.

Dengan Gapeka 2019 ini, KAI mengoperasikan 382 KA atau naik 15 persen. Adapun beberapa kereta api baru tersebut adalah:

1. KA Anjasmoro, relasi Jombang - Pasar Senen pp

2. KA Dharmawangsa, relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen pp

3. KA Sancaka Utara, relasi Surabaya Pasar Turi - Kutoarjo pp

Baca juga: Stafsus Kementerian BUMN: Lihat Dulu Kerja Ahok, Jangan Bawa-bawa Politiklah...

Penggunaan Gapeka 2019 ini juga akan berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, perubahan waktu tempuh, perubahan relasi KA, dan perubahan nama beberapa stasiun dengan rincian sebagai berikut:

1. Perubahan jadwal KA: Seperti, KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit, dan lainnya.

2. Perubahan waktu tempuh KA: Seperti, KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong ke Surabaya Gubeng mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit, dan lainnya

3. Perpanjangan relasi KA: KA Argo Wilis dan Turangga sebelumnya Surabaya Gubeng - Bandung pp kini menjadi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir pp, dan lainnya.

Baca juga: Aset First Travel Disita Negara, Ini Tanggapan Kemenkeu

Beberapa stasiun pun juga diubah namanya, yaitu Stasiun Banyuwangi Baru menjadi Stasiun Ketapang (KTG), Stasiun Karangasem menjadi Stasiun Banyuwangi Kota (BWI), Stasiun Barat menjadi Stasiun Magetan (MAG) dan Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi (NGW).

Sebagai informasi, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo: Kalau Sekadar Menenggelamkan, Kecil Buat Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com