Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sapu Bersih, Erick Thohir Akan Angkat Lima Pejabat Baru di BUMN

Kompas.com - 19/11/2019, 15:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melantik lima pejabat baru pasca aksi sapu bersih. Pejabat tersebut akan menggantikan pejabat eselon I yang sebelumnya telah diberhentikan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, lima pejabat itu akan mengisi tiga posisi deputi, satu Sekertaris Kementerian dan satu Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN.

“Ya belum, kan dua minggu aku bilang dari hari ini,” ujar Arya di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Erick Thohir Sapu Bersih Seluruh Eselon I Kementerian BUMN

Jika dihitung dari hari ini, artinya para pejabat baru tersebut akan dilantik pada awal Desember 2019.

Menurut Arya, nantinya para pejabat itu akan diberi tugas baru. Tiga deputi yang akan dilantik akan ditugaskan menangani urusan administrasi dan satu orang Inspektorat Jenderal akan ditugasi mengawasi internal BUMN.

“Wakil menteri akan mengurusi bisnis (perusahaan BUMN), deputi mengurusi administrasi,” kata Arya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memangkas empat jabatan deputi di kementeriannya.

Baca juga: Erick Thohir Pangkas Jabatan Deputi di Kementerian BUMN

Di era Rini Soemarno, jabatan deputi diisi oleh tujuh orang. Nantinya, Erick akan memangkasnya menjadi tiga orang.

“Alhamdulillah, saya dan kedua Wakil Menteri sudah bertemu dengan semua Pejabat Eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2019).

Erick menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini. Atas dasar itu efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan.

Baca juga: 13 Persen Masyarakat Tak Mampu Akses Layanan Keuangan dalam Radius 5 Km

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com