JAKARTA, KOMPAS.com - Sedang mencari mobil dengan kondisi masih mulus tapi harga miring, alias lebih murah dari harga pasarannya? Bila berminat, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan melelang 10 unit mobil Subaru hasil sitaan pada Rabu (27/11/2019).
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, lelang akan dilakukan secara online di lelang.go.id. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Lokasi objek kendaraan itu kini tepatnya berada di Komplek Perumahan Bea dan Cukai Balai Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Baca juga: Luhut: Saya Enggak Mau Lihat Investasi dengan Teknologi Kelas 2...
Dari situs lelang tersebut, mobil Subaru ini hanya bisa dikendarai di kawasan Batam saja. Karena mobil pabrikan made in Jepang itu sayangnya tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Padahal, harga baru mobil Subaru Impreza sendiri ditawarkan mulai Rp 400 juta untuk tipe 2.0 dan Rp 600 juta lebih tipe 2.5. Jadi, bagi kamu yang berdomisili di Batam, siap-siap nih berburu mobil berkelas dengan harga rendah!
Berikut 10 daftar mobil Subaru yang akan dilelang Bea Cukai:
1. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R542074, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005039, tidak dilengkapi dokumen STNK/BPKB (off the road).
Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.
Baca juga: Ditjen Pajak Lelang 56 Unit Apartemen Mulai Rp 400 Juta, Berminat?
2. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, Nomor mesin FB20-R533720, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005036. Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.
3. Satu unit mobil Subaru Impreza 5D 2.5 STI AWD warna putih tahun 2013, nomor mesin EJ25-E561221 nomor rangka JF1GRFKV5DG060233. Tanpa disertai dokumen STNK/BPKB (off the road).
Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 87 juta dan nilai limit objek Rp 289 juta.
4. Satu unit mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru, tahun 2013, nomor mesin FA206942808, nomor rangka JF1ZC6K81DG003151. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).
Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 73 juta dan nilai limit objek Rp 242 juta.
Baca juga: Kalah di Pengadilan, Pemerintah Harus Kembalikan Pajak Rp 22 Triliun
5. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R452766, nomor rangka JF1GJ7KC5CG004829. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.
6. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R530773, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005022. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.