JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mencairkan dana sebesar Rp 9,13 triliun untuk dibayarkan ke BPJS Kesehatan.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan BPJS Kesehatan untuk pembayaran tunggakan ke rumah sakit yang menjadi mitranya.
“Kurang lebih Rp 9,13 triliun (dana dari pemerintah) pada Jumat ini akan turun. Kmi akan langsung distribusikan ke rumah sakit,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Fachmi menambahkan, selanjutnya pembayaran tunggakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, pada pekan depan akan ada dana lagi dana dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan.
Baca juga: IDI: BPJS Kesehatan Punya Tunggakan ke 80 Rumah Sakit
“Tahap selanjutnya nanti akan mencapai Rp 13 triliun-14 triliun. Artinya mulai Jumat besok sudah ada rumah sakit yang menerima pembayaran klaim,” kata Fachmi.
Fachmi menjelaskan, dana dari pemerintah tersebut berasal dari selisih dari iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang naik per Agustus 2019.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Oktober 2019 lalu.
Dalam Pasal 34 Perpres tersebut, tarif iuran kelas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri golongan III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan tiap peserta. Kenaikannya mencapai Rp 16.500.
Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Peraturan Perubahan soal Iuran BPJS Kesehatan
Selain itu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta.
Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.