Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Fiktif, Diperdebatkan Antar-Kementerian hingga Dana Desa Dibekukan

Kompas.com - 20/11/2019, 09:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik desa fiktif kembali muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan di depan komisi XI mengenai realisasi penyaluran dana desa pada 4 November lalu.

Ia mengungkapkan, kemunculan desa fiktif ini tidak lepas dari derasnya kucuran dana desa yang resmi disalurkan pemerintah setiap tahunnya. Bahkan, menurut laporan yang ia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk agar bisa mendapatkan kucuran dana desa secara rutin.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani, saat itu.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut nyatanya dibantah oleh koleganya sendiri di internal pemerintahan, baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Meski enggan menyebut desa fiktif, pihak Kemendagri mengakui keberadaan desa-desa dengan administrasi desa yang tak lengkap bahkan cacat hukum.

Baca juga : Verifikasi Desa Fiktif di Konawe Ditarget Rampung Akhir 2019

Berikut fakta-fakta terkait desa fiktif dan aliran dana desa yang dirangkum oleh Kompas.com:

1. Dibantah Menteri Desa dan Kemendagri

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah kabar adanya desa fiktif yang menerima anggaran dana desa. Menurut Abdul Halim, kementeriannya telah melakukan penelusuran terkait dugaan keberadaan desa fiktif ini.

"Sejauh ini belum ada," kata Mendes di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Halim menyampaikan, berdasarkan penelusuran tim Kementerian Desa, ada penduduk yang menghuni desa-desa yang diduga fiktif itu.

Ia mencontohkan Desan Konawe yang diduga sebagai desa fiktif.

Menurut Halim, keberadaan desa itu jelas, ada penduduknya, dan dana desa yang dikucurkan ke sana pun dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang enggak ada kemudian dikucuri dana, dan dana enggak bisa dipertanggungjawabkan, itu enggak ada," kata dia.

"Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada, sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," ucap Halim.

Hal senada diungkapkan oleh pihak Kemendagri, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan memaparkan, seluruh desa yang mendapat aliran dana desa benar-benar ada.

Hanya saja, beberapa di antaranya tidak memenuhi syarat-syarat administrasi yang lengkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com