Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Masih ada Diskriminasi Dalam CPNS

Kompas.com - 20/11/2019, 11:12 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Ombudsman membuka pengaduan terkait CPNS 2019, sudah ada 40 pengaduan masyarakat yang masuk dalam tahap pengumuman dalam sepekan. 

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida menjelaskan pengaduan tersebut umumnya mengenai empat isu dominan, yaitu Persyaratan akreditasi yang menyulitkan dan diskriminasi, rumpun pendidikan yang sangat spesifik dan menyulitkan.

Kemudian persyaratan mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang seharusnya tidak perlu dan Persyaratan tambahan dari instansi terkait yang menyulitkan.

“Pemerintah nampaknya hanya melihat pembukaan CPNS untuk lingkup daerah Jawa saja. Jika di daerah luar Jawa masalah akreditasi bukanlah hal mudah,” kata Laode dalam keterangan persenya Rabu (20/11/2019).

Baca juga : Ombudsman RI Buka 91 Formasi CPNS, Tertarik?

Lebih lanjut Laode Ida menyampaikan bahwa masalah akreditasi adalah masalah di luar jangkauan calon pelamar yang ketika mendaftar di perguruan tinggi tidak mempertimbangkan akreditasi sebagai indikator utama memilih progra studi.

Banyak lulusan dari daerah terpencil di pelosok negeri yang hanya mampu mengenyam pendidikan tinggi di kampus swasta di daerahnya yang mungkin masih berupa rintisan dan belum terakreditasi.

“Lalu pertanyaan besarnya adalah, jika pemerintah masih selalu mempersyaratkan akreditasi, dimana letak keadilannya? Apakah bentuk – bentuk diskriminasi ini selalu dipelihara,” ujar Laode.

Jika permasalahan akreditasi ini dimaksudkan untuk mencegah penggunaan ijazah palsu yang
dikeluarkan oleh peguruan tinggi yang tidak terdaftar, maka data yang dapat dilihat pada Forlap Dikti dapat dijadikan acuan verifikasi data kelulusan dan ijazah calon pelamar.

Ombudsman memahami bahwa sesuai ketentuan yang berlaku perguruan tinggi wajib akreditasi.

Namun jika pada saat proses akreditasi dilakukan dan lulusan awal atau perintis ijazahnya belum terakreditasi, maka jangan melimpahkan akibatnya kepada lulusannya.

Jika seperti ini sistemnya, menurut Ombudsman, pemerintah melakukan diskriminasi dan masyarakat tidak mendapatkan perlakuan yang adil hanya karena syarat administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com